https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polemik Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Selasa, 18 Februari 2025 | 16:53 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Polemik Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Meranti

Kasus pelecehan seksual anak. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Meranti, tanggung jawab terhadap pendampingan korban justru menjadi perdebatan di antara instansi terkait. Bukannya bekerja sama, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Martini, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus yang ada serta melaksanakan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban.

"Kami dari UPT PPA sudah menanggapi kasus dan sudah melaksanakan pendampingan terhadap anak-anak," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, ketika ditanya mengapa banyak kasus justru lebih banyak ditangani oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) seorang diri tanpa keterlibatan UPT PPA, Martini berkilah bahwa surat pemberitahuan tidak sampai ke pihaknya.

"Kami mendampingi, mungkin surat untuk dilakukan pendampingan tidak sampai ke kami," katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Desy, juga memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, pihaknya baru bisa turun ke lapangan jika mendapatkan disposisi langsung dari Kepala Dinas.

"Kami baru melakukan pendampingan dan turun ke lapangan jika sudah mendapatkan disposisi dari kepala dinas," ujarnya.

Namun, pernyataan ini justru bertentangan dengan fakta bahwa surat-surat dari kepolisian kerap dikirimkan saat kasus terjadi. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur koordinasi antarinstansi yang tampaknya tidak berjalan dengan baik.

Ketika ditanya mengapa pihaknya jarang terlibat langsung dalam pendampingan bersama Peksos yang selama ini sering bekerja sendirian, Desy berdalih bahwa pihaknya tetap melakukan upaya kolaborasi dengan UPT PPA dalam penanganan kasus.

"Kami dalam melakukan upaya penanganan terhadap anak juga berkolaborasi, hanya saja kami turun ke lapangan bersama dengan UPTD," katanya.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah anggaran operasional untuk pendampingan kasus kekerasan seksual anak. Seharusnya, ada alokasi dana untuk operasional Peksos dalam menangani kasus di lapangan, termasuk biaya transportasi dan kebutuhan lainnya.

Namun, ketika ditanya mengenai anggaran tersebut, Desy justru menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak berada di bawah bidangnya.

"Anggaran untuk itu tidak ada di kami, coba ditanyakan ke Bidang Sosial," jawabnya singkat.

Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa ada masalah serius dalam koordinasi dan pengelolaan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Meranti.

Dengan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kepulauan Meranti, seharusnya semua pihak yang bertanggung jawab dapat bekerja sama dengan lebih baik, bukan justru saling lempar tanggung jawab.

Minimnya koordinasi, lemahnya respons dari instansi terkait, serta ketidakjelasan anggaran menjadi indikasi bahwa sistem perlindungan anak di daerah ini masih memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki.

Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan evaluasi dan perbaikan, bukan tidak mungkin angka kekerasan seksual terhadap anak akan terus meningkat, sementara para korban dibiarkan berjuang sendirian tanpa pendampingan yang layak. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Kasus Pelecehan Seksual# Anak# Kepulauan Meranti# Penanganan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kepulauan Meranti Meningkat, OPD Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab, Predikat Kota Layak Anak Jadi Taruhan

    Hukum•
    Selasa, 18/02/2025 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan
  • Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Riau, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Lagi Istilah 'Kampung Narkoba'

    Hukum•
    Selasa, 18/02/2025 | 14:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam upaya pemberantasan narkoba, Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal
  • Putusan MK Terkait Pilkada Siak Diumumkan 24 Februari, Ketua Bawaslu Riau Jaga Kondusifitas di Daerah

    Politik•
    Selasa, 18/02/2025 | 13:46 WIB
    Riau Akses.com, Siak - Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan sidang pemeriksaan dengan agenda
  • BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah Riau

    Riau•
    Selasa, 18/02/2025 | 12:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dilaksanakan di Kepulauan Meranti, Ini Menunya

    Riau•
    Senin, 17/02/2025 | 16:12 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mulai melaksanakan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya