https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Riau, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Lagi Istilah 'Kampung Narkoba'

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:48 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Riau, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Lagi Istilah

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam upaya pemberantasan narkoba, Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan sikap kerasnya saat konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025). Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 87,6 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.

Irjen Pol M Iqbal menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.

"Tiada bulan tanpa pengungkapan. Dan pengungkapannya juga sangat luar biasa. Kami akan selalu bekerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari barang-barang haram ini," ujarnya.

Kapolda juga menyoroti pendekatan lain yang dilakukan kepolisian dalam upaya menekan peredaran narkoba, seperti langkah preemtif, preventif, persuasif, dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-langkah ini penting agar masyarakat, termasuk kelompok-kelompok kecil, tidak mudah terjerumus ke dalam peredaran narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol M Iqbal menegaskan bahwa ia tidak ingin mendengar lagi istilah "kampung narkoba" di Riau.

“Kampung-kampung narkoba, sudah tidak ada lagi di Riau. Diksi-diksi itu harus dihapuskan. Saya tidak ingin ada kampung-kampung narkoba lagi di Riau, mendengar pun saya tidak mau. Ini tugasnya Direktur Narkoba dan seluruh Kapolres,” tegasnya.

Kapolda Riau bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran kepolisian di daerah jika masih ditemukan adanya kampung narkoba.

“Kalau masih ada kampung narkoba lagi, dalam hitungan hari, saya pastikan Kapolres akan saya evaluasi. Dan Kasat Narkobanya akan saya copot. Tidak bekerja,” tegasnya lagi. (R-03)


TOPIK TERKAIT

# Kapolda Riau# Peredaran Narkotika# Kampung Narkoba# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Putusan MK Terkait Pilkada Siak Diumumkan 24 Februari, Ketua Bawaslu Riau Jaga Kondusifitas di Daerah

    Politik•
    Selasa, 18/02/2025 | 13:46 WIB
    Riau Akses.com, Siak - Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan sidang pemeriksaan dengan agenda
  • BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah Riau

    Riau•
    Selasa, 18/02/2025 | 12:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dilaksanakan di Kepulauan Meranti, Ini Menunya

    Riau•
    Senin, 17/02/2025 | 16:12 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mulai melaksanakan
  • Hadapi PSIM, Aji Santoso: PSPS Pekanbaru Tampil Lebih Berani Menyerang

    Riau•
    Senin, 17/02/2025 | 15:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru akan melakoni laga menghadapi PSIM Yogyakarta pada
  • Razia Kamar Hunian di Lapas Selatpanjang, Ini yang Ditemukan

    Hukum•
    Senin, 17/02/2025 | 14:07 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang terus memperkuat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya