https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Eks Walikota Pekanbaru Muflihun Kembali Diperiksa Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Jumat, 14 Februari 2025 | 18:56 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Eks Walikota Pekanbaru Muflihun Kembali Diperiksa Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Mantan Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Mantan Wali Kota Pekanbaru, Muflihun alias Uun kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Pemeriksaan Uun ternyata dilakukan sejak kemarin.

"Diperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai," terang Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Jumat (14/2/2025).

Ade menyebut pemeriksaan terhadap Uun untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lain. Statusnya masih sebagai saksi.

"Ini pemeriksaan untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan yang lain, ditanyakan ke dia. Masih sebagai saksi," kata Ade.

Setelah hampir 2 tahun kasus itu diusut, Ade memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Riau tuntas.

Adapun pengembalian uang hingga saat ini sudah mencapai Rp 19,1 miliar. Jumlah itu hasil pengembalian dari pegawai, honorer hingga tenaga ahli Sekretariat di DPRD Riau.

"Kami menunggu hasil audit BPKP. Sampai kemarin pengembalian Rp 19,1 miliar," kata Ade.

Muflihun sendiri sejak kasus bergulir tidak ada mengembalikan sepeserpun uang ke penyidik. Hal ini berbeda dengan ratusan saksi yang diperiksa setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Penyidik hanya menyita aset di sejumlah daerah diduga milik Muflihun. Aset yang disita mulai dari apartemen, home stay, motor gede hingga aset-aset dan barang barharga lain.

"(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian," katanya.

Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Eks Walikota# Pekanbaru# Muflihun# Kasus SPPD Fiktif# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka Diamankan

    Hukum•
    Jumat, 14/02/2025 | 16:53 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor
  • Kakanwil Kemenag: Jemaah Haji Riau, Bayar BPIH 1446 H Rp54,3 Juta

    Riau•
    Jumat, 14/02/2025 | 15:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau
  • Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka 14 Februari, Simak Besaran Tiap Provinsi

    Riau•
    Jumat, 14/02/2025 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru --- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka
  • Jelang Ramadan, Pemprov Riau Pastikan Stok Gas Bersubsidi Aman

    Riau•
    Jumat, 14/02/2025 | 13:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi Riau melalui
  • Pria di Pekanbaru Kembali Diringkus Polisi Setelah Mencuri Uang di Gerai Indosat

    Hukum•
    Kamis, 13/02/2025 | 16:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - AB alias Ujang (47) baru saja menghirup udara setelah mendekam di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya