https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Pria di Pekanbaru Kembali Diringkus Polisi Setelah Mencuri Uang di Gerai Indosat

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:09 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Pria di Pekanbaru Kembali Diringkus Polisi Setelah Mencuri Uang di Gerai Indosat

AB alias Ujang (47) baru saja menghirup udara setelah mendekam di penjara, kembali dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena melakukan pencurian di Gerai Indosat, Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (7/2/2025). Foto: SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - AB alias Ujang (47) baru saja menghirup udara setelah mendekam di penjara, kembali dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Ujang melakukan pencurian di Gerai Indosat, Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (7/2/2025).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, pelaku menggasak uang Rp8,8 juta di Gerai Indosat. Ia juga sering melakukan pungutan liar dengan modus ronda malam dan memaksa warga untuk membayar sejumlah uang.

“Dia sering pungli mengatasnamakan ronda malam dengan sistem pembayaran pertahun dengan menyerahkan kwitansi sejumlah Rp 300 ribu pertahun. Wilayah sasarannya Marpoyan Damai, Tuah Madani dan Bina Widya,” kata Kompol Syafnil, Selasa (11/2/2025).

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku meminta uang iuran ronda di Gerai Indosat dan mengambil uang Rp 8,8 juta.

“Pelaku mengambil uang di atas meja sebanyak Rp8 juta lebih saat meminta uang ronda,” ungkap Kompol Syafnil.

Pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya, main judi slot dan beli handphone. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pencurian Uang# Residivis# Gerai Indosat# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Razia PETI di Kuantan Hilir: Tiga Rakit Dibakar, Pelaku Melarikan Diri

    Hukum•
    Kamis, 13/02/2025 | 15:07 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali
  • 30 Sapi Sembuh dari PMK, Dinas PKH Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran

    Riau•
    Kamis, 13/02/2025 | 14:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Kabar baik datang bagi peternak di Riau. Sebanyak 30 ekor sapi
  • Sempat Dikira Orang Riau, WNI Meninggal Korban Penembakan Ternyata Warga Sumut

    Hukum•
    Kamis, 13/02/2025 | 13:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) korban penembakan oleh Otoritas
  • Wabup Sulaiman Resmi Jabat Ketua DPC Partai Gerindra Rokan Hilir

    Politik•
    Rabu, 12/02/2025 | 16:22 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, resmi menjabat sebagai ketua Dewan
  • Polsek Senapelan Ringkus Bandar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekanbaru

    Hukum•
    Rabu, 12/02/2025 | 15:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kasus peredaran
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya