https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Pencabulan di Meranti : Pengkhianatan Ayah Tiri Berujung Trauma Mendalam

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:18 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Kasus Pencabulan di Meranti : Pengkhianatan Ayah Tiri Berujung Trauma Mendalam

SH (38) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, seorang ayah tiri yang tega melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak tirinya sendiri, seorang gadis di bawah umur. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Di sebuah desa yang tenang, tepatnya di Batang Malas, Kecamatan Tebingtinggi Barat dan jauh dari hiruk-pikuk dari ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, sebuah tragedi keluarga yang mengguncang telah terjadi. SH (38) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, seorang ayah tiri yang tega melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak tirinya sendiri, seorang gadis di bawah umur.

Kasus ini bermula pada Senin siang, 3 Februari 2025 lalu, ketika M (41), ibu korban, pulang ke rumah dari warung dengan niat mengambil nasi untuk makan siang. Langkahnya memasuki rumah membawa harapan akan hidangan sederhana bersama keluarga. Namun, apa yang ia temukan di dalam kamarnya menghancurkan seluruh dunianya.

Di sana, di ranjang yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi putrinya, ia melihat SH, suaminya, melakukan perbuatan yang tak terbayangkan. Pemandangan itu membuatnya histeris, sebuah teriakan pilu yang memecah keheningan siang itu.

SH dan putrinya terkejut, keduanya langsung memakai pakaian mereka. M, dengan hati hancur dan dipenuhi amarah, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Meranti. Ia tidak bisa membiarkan kebiadaban ini terus berlanjut, ia harus melindungi putrinya.

Polisi bergerak cepat. Keesokan harinya, berdasarkan hasil penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju sebuah kilang sagu di Desa Kundur, tempat SH bekerja. Informasi yang mereka dapatkan mengarah pada keberadaan SH di sana.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel SIk berhasil menemukan SH dan menangkapnya pada pukul 17.20 WIB. Saat diinterogasi, SH mengakui perbuatannya.

Kini, SH mendekam di balik jeruji besi, menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara itu, M dan putrinya harus menghadapi kenyataan pahit ini. Trauma mendalam akibat pengkhianatan orang terdekat mereka akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk disembuhkan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SIk MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel SIk mengungkapkan bahwa perbuatan bejat SH telah berulang kali dilakukan. Namun, motif di balik tindakan keji ini masih menjadi misteri. Iptu Yohn Mabel hanya tersenyum saat ditanya apakah SH melakukan hal tersebut karena tidak mendapatkan jatah seksual dari istrinya.

 

"Tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," kata Iptu Yohn singkat, Rabu (12/2/2025).

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Keluarga, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh cinta, terkadang bisa menjadi sumber trauma yang tak terobati.

SH dijerat dengan pasal berlapis yang terkait dengan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. Namun, hukuman ini tidak akan pernah bisa mengembalikan senyum dan kepercayaan yang telah hilang dari wajah korban.

Kisah pilu dari Batang Malas ini adalah sebuah luka yang akan membekas dalam waktu yang lama. Semoga, ada keadilan yang akan ditegakkan, dan korban dapat menemukan kekuatan untuk bangkit kembali dari keterpurukan. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Pencabulan# Ayah Tiri# Kepulauan Meranti# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tingkatkan IPK Indonesia, SKB Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Ditandatangani

    Riau•
    Rabu, 12/02/2025 | 13:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia,
  • Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Wilayah Riau, Ini Kata BMKG

    Riau•
    Rabu, 12/02/2025 | 12:14 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

    Riau•
    Selasa, 11/02/2025 | 21:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas pemerintah resmi
  • Roti Kayna Lapas Pekanbaru Makin Berkualitas, Produksi Dibenahi Demi Higienitas

    Riau•
    Selasa, 11/02/2025 | 20:43 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan renovasi dan penataan ulang tempat
  • Laga Krusial PSPS Pekanbaru Kontra Persiraja Banda Aceh, Amankan Posisi Runner up Grup X

    Riau•
    Selasa, 11/02/2025 | 19:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru akan melakoni laga menghadapi Persiraja Banda Aceh
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya