Home / Riau /
Tingkatkan IPK Indonesia, SKB Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Ditandatangani
Dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026. Saat ini IPK Indonesia berada di angka 37 pada 2024, skor itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-99.
Kegiatan penandatanganan SKB tersebut diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid secara virtual di RCC Menara Lancang Kuning, Pekanbaru. Ia didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan pada hari Rabu (12/2/2025).
Memimpin kegiatan tersebut, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, IPK tidak hanya tentang proses penegakan hukum terkait korupsi saja. Namun IPK juga menilai tentang proses demokrasi dan politik di suatu negara.
"IPK ini bukan cuma sekadar angka saja, tapi juga berpengaruh pada investasi dan ekonomi, kepercayaan luar negeri, perdagangan, penegakan hukum, banyak sekali," terang Ketua KPK RI.
Setyo berharap, kegiatan ini bisa memberikan konsolidasi dan koordinasi yang lebih baik lagi. Tentunya untuk evaluasi atas aksi pencegahan gang telah dilakukan pada tahun 2023 dan 2024.
"Didiskusikan kalau ada yang perlu diubah, sehingga muncul kreasi dan inovasi serta terobosan agar pencegahannya lebih baik," ucapnya.
Setyo turut berharap, aksi pencegahan ini tidak berakhir di SKB hari ini saja. Ia ingin ada evaluasi lanjutan lagi untuk membahas hal-hal penting lain yang berhubungan.
"Ukuran keberhasilan IPK kita lebih baik, tapi kita tidak bisa menganggap itu selesai, berhenti sampai di situ saja. Perjalanan kita masih panjang," tegasnya.
"Solusi apa yang bisa kita berikan pada pemerintah? Pada bapak Presiden, soal pelanggaran yang terjadi. Jadi Stranas (Strategi Nasional) pencegahan korupsi ini bisa maksimal kita laksanakan," imbuhnya. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Wilayah Riau, Ini Kata BMKG
RiauAkses.com, Pekanbaru – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis
RiauAkses.com, Pekanbaru – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas pemerintah resmiRoti Kayna Lapas Pekanbaru Makin Berkualitas, Produksi Dibenahi Demi Higienitas
RiauAkses.com, Pekanbaru - Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan renovasi dan penataan ulang tempatLaga Krusial PSPS Pekanbaru Kontra Persiraja Banda Aceh, Amankan Posisi Runner up Grup X
RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Pekanbaru akan melakoni laga menghadapi Persiraja Banda AcehPemkab Kepulauan Meranti Siapkan Skema Outsourcing untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah mencari solusi







Komentar Via Facebook :