https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Nasional /

Partai Ummat Dapat Angin Segar KPU, Verifikasi Ulang Dilakukan

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:08 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Partai Ummat Dapat Angin Segar KPU, Verifikasi Ulang Dilakukan

Partai Ummat. Foto: Net

RiauAkses.com - Partai Ummat dinyatakan lolos proses verifikasi adminitrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU. 

Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (26/12/2022).

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

"Minggu (25/12/2022) sore kemarin KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.

Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.

"Tanggal 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujarnya.

KPU awalnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tak terima dan mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu.

Setelah dilakukan mediasi, KPU dan Partai Ummat sepakat melakukan verifikasi ulang. (RE-01)

Sumber : Detik.com

TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# Partai Ummat# KPU RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau Usulkan Sultan Siak II Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional

    Riau•
    Selasa, 27/12/2022 | 10:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima audiensi Tim Peneliti Pengkaji
  • Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Masuk Kegiatan Prioritas 2023

    Ekonomi•
    Selasa, 27/12/2022 | 08:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Perbaikan jalan rusak masuk dalam kegiatan prioritas Pemerintah Kota
  • Bobol Rumah dan Bawa Kabur Uang Rp 450 Juta, Pelaku Diburu Polisi

    Hukum•
    Selasa, 27/12/2022 | 07:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pria pelaku pembobolan sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kecamatan
  • DPRD Riau Puji Langkah Bupati Kepulauan Meranti Protes Kebijakan Pemerintah Pusat, Agung: Kita Support Habis!

    Ekonomi•
    Senin, 26/12/2022 | 20:51 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengapresiasi langkah Bupati
  • Mall SKA Pekanbaru 'Diserbu' Warga Berburu Diskon Akhir Tahun

    Ekonomi•
    Senin, 26/12/2022 | 20:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Libur Natal Dan Tahun Baru (Nataru) menyebabkan beberapa tempat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya