https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H

Senin, 03 Februari 2025 | 18:02 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 1446 H

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Riau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, menjelaskan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan serangkaian peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan sistem pendidikan nasional.

"Surat Edaran ini kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017," ujar Edi Rusma Dinata.

Selain itu, SE ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024.

"Kami juga berpedoman pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi," lanjutnya.

Edi Rusma Dinata juga menyampaikan bahwa SE ini telah disesuaikan dengan kalender pendidikan SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2024/2025.

"Untuk libur awal Ramadan 1446 H, telah dijadwalkan pada tanggal 27, 28 Februari 2025, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran dan kegiatan di bulan Ramadan akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025," jelasnya.

Dalam SE tersebut juga diatur mengenai jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan, di mana setiap satuan pendidikan SMA dan SMK diharapkan merencanakan jadwal pembelajaran maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi 1 jam pelajaran sama dengan 30 menit. Sedangkan untuk SLB, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

"Kami juga mengimbau agar satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat atau kegiatan keagamaan lainnya dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia," tambahnya.

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap, Edi Rusma Dinata menyampaikan bahwa untuk peserta didik kelas XII SMA/SMK dan SLB akan dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 10 hingga 18 Maret 2025 untuk jenjang SMPLB/SMA/SMK, dan tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 untuk jenjang SDLB.

"Untuk libur akhir Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, akan berlangsung dari tanggal 26, 27, 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 9 April 2025," pungkasnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Disdik# Provinsi Riau# Jadwal Libur Sekolah# Bulan Ramadhan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Tunggu Putusan MK, 20 Februari 2025 Jadi Jadwal

    Riau•
    Senin, 03/02/2025 | 17:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20
  • Terungkap! Modus Penyelundupan PMI Ilegal di Pesisir Riau

    Hukum•
    Senin, 03/02/2025 | 16:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah daerah di pesisir Riau disinyalir menjadi tempat pengiriman
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pujud Pimpin KRYD

    Riau•
    Senin, 03/02/2025 | 15:57 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Guna mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas
  • Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir  

    Riau•
    Sabtu, 01/02/2025 | 16:40 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu terus menunjukkan
  • Polisi Tangkap 7 Pelaku Perambah Kayu Hutan di Habitat Harimau Sumatera

    Riau•
    Sabtu, 01/02/2025 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban berhasil
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pahlawan Karhutla Gugur: Muharmizan Meninggal Dunia Setelah Bertarung Lawan Api di Bengkalis

    Pahlawan Karhutla Gugur: Muharmizan Meninggal Dunia Setelah Bertarung Lawan Api di Bengkalis

    Selasa, 31/03/2026 | 19:35 WIB
  • Tahap Krusial Dimulai! 38 Peserta KI Riau Jalani Tes Potensi Besok

    Tahap Krusial Dimulai! 38 Peserta KI Riau Jalani Tes Potensi Besok

    Senin, 30/03/2026 | 15:03 WIB
  • PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh

    PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh

    Selasa, 31/03/2026 | 20:17 WIB
  • Masih Bandel Soal LHKPN? Gaji ASN di Riau Terancam Ditahan

    Masih Bandel Soal LHKPN? Gaji ASN di Riau Terancam Ditahan

    Senin, 30/03/2026 | 08:37 WIB
  • Di Balik Angka LKPJ 2025, GERAM Ingatkan Angka dalam LKPJ Bupati Meranti Harus Jadi Alarm, Bukan Sekadar Prestasi

    Di Balik Angka LKPJ 2025, GERAM Ingatkan Angka dalam LKPJ Bupati Meranti Harus Jadi Alarm, Bukan Sekadar Prestasi

    Selasa, 31/03/2026 | 07:10 WIB
  • Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah? Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru Jadi Sorotan

    Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah? Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru Jadi Sorotan

    Senin, 30/03/2026 | 12:11 WIB
  • Susun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat

    Susun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat

    Selasa, 31/03/2026 | 11:39 WIB
  • Dalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP

    Dalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP

    Selasa, 31/03/2026 | 15:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya