https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Tunggu Putusan MK, 20 Februari 2025 Jadi Jadwal

Senin, 03 Februari 2025 | 17:00 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Pelantikan Kepala Daerah Serentak: Tunggu Putusan MK, 20 Februari 2025 Jadi Jadwal

Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelantikan kepala daerah serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sebelumnya pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025. 

Mendagri, Tito Karnavian menuturkan bahwa, pada 30 Januari, MK membacakan putusan sela yang menyatakan akan mempercepat sidang sengketa kepala daerah. MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Sehingga jadwal pengucapan putusan ini maju dari yang  dijadwalkan sebelumnya yakni15 Februari 2025.

"Maka, keputusan ini mempengaruhi perencanaan pelantikan kepala daerah non sengketa pada 6 Februari 2025, karena waktunya dengan yang dismissal itu jaraknya relatif cukup dekat karena dimajukannya pengucapan putusan dismissal," kata Mendagri, Tito Karnavian saat rapat koordinasi bersama pemerintah daerah secara virtual, Senin (3/2/2025).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi bersama MK untuk segera mengunggah hasil putusan dismissal dalam sistem daring. Sehingga, mekanisme penetapan dan usulan dari KPUD, DPR, Gubernur kepada Presiden dapat berjalan lebih cepat.

Sehingga, kata Mendagri, diharapkan pada 20 Februari 2025 dilaksanakan pelantikan oleh presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak di ibu kota negara. 

Sedangkan, untuk putusan dismiscall yang belum selesai di MK, kepala daerah terpilih akan dilantik dalam waktu yang berbeda. Gubernur terpilih akan dilantik oleh presiden, dan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur di masing-masing daerah.

"Intinya adalah bahwa pelantikan serentak hanya dilakukan satu kali, yaitu 20 Februari 2025 untuk yang non sengketa dan yang diputuskan sidang dismissal oleh MK pada 4 dan 5 Februari," jelasnya.

"Pelantikan yang lain tidak dilaksanakan secara serentak, tapi dilaksanakn secara berturut-turut ketika kasusnya sudah selesai, gubernur akan tetap dilantik oleh presiden dan bupati/wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing daerah," ujar Tito Karnavian. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Pelantikan# Kepala Daerah# Provinsi Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Terungkap! Modus Penyelundupan PMI Ilegal di Pesisir Riau

    Hukum•
    Senin, 03/02/2025 | 16:20 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah daerah di pesisir Riau disinyalir menjadi tempat pengiriman
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Pujud Pimpin KRYD

    Riau•
    Senin, 03/02/2025 | 15:57 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Guna mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas
  • Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir  

    Riau•
    Sabtu, 01/02/2025 | 16:40 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu terus menunjukkan
  • Polisi Tangkap 7 Pelaku Perambah Kayu Hutan di Habitat Harimau Sumatera

    Riau•
    Sabtu, 01/02/2025 | 15:38 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban berhasil
  • Cegah Wabah PMK di Riau, Dinas PKH Genjot Vaksinasi Ternak

    Riau•
    Sabtu, 01/02/2025 | 14:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi dan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pahlawan Karhutla Gugur: Muharmizan Meninggal Dunia Setelah Bertarung Lawan Api di Bengkalis

    Pahlawan Karhutla Gugur: Muharmizan Meninggal Dunia Setelah Bertarung Lawan Api di Bengkalis

    Selasa, 31/03/2026 | 19:35 WIB
  • Tahap Krusial Dimulai! 38 Peserta KI Riau Jalani Tes Potensi Besok

    Tahap Krusial Dimulai! 38 Peserta KI Riau Jalani Tes Potensi Besok

    Senin, 30/03/2026 | 15:03 WIB
  • PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh

    PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh

    Selasa, 31/03/2026 | 20:17 WIB
  • Masih Bandel Soal LHKPN? Gaji ASN di Riau Terancam Ditahan

    Masih Bandel Soal LHKPN? Gaji ASN di Riau Terancam Ditahan

    Senin, 30/03/2026 | 08:37 WIB
  • Di Balik Angka LKPJ 2025, GERAM Ingatkan Angka dalam LKPJ Bupati Meranti Harus Jadi Alarm, Bukan Sekadar Prestasi

    Di Balik Angka LKPJ 2025, GERAM Ingatkan Angka dalam LKPJ Bupati Meranti Harus Jadi Alarm, Bukan Sekadar Prestasi

    Selasa, 31/03/2026 | 07:10 WIB
  • Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah? Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru Jadi Sorotan

    Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah? Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru Jadi Sorotan

    Senin, 30/03/2026 | 12:11 WIB
  • Susun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat

    Susun Renja TA 2027, Setdaprov Riau Patuhi Tahapan Perencanaan Sesuai Aturan Pusat

    Selasa, 31/03/2026 | 11:39 WIB
  • Dalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP

    Dalam Pengiriman, Pemko Pekanbaru Tambah Belasan Bus Listrik untuk TMP

    Selasa, 31/03/2026 | 15:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya