https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,6 Juta di Mandau Berhasil Diungkap, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 27 Januari 2025 | 14:41 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,6 Juta di Mandau Berhasil Diungkap, Satu Tersangka Diamankan

Peredaran uang palsu di masarakat. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Bengkalis  - Peredaran uang palsu senilai Rp3,6 juta berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau. Tidak hanya barang bukti Upal, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku bernama Reza Ananda (20).

Reza Ananda bersama barang bukti ditangkap di Jalan Lintas Duri -Dumai KM15 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (24/1/2025) pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi Upal.

Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di daerah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kami tangkap saat bertransaksi, dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp3,6 juta,” ujarnya, Ahad (26/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 34 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 4 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku memalsukan uang dengan cara memfotokopi uang asli di sebuah percetakan.

“Pelaku dikenakan Pasal 245 KUHPidana tentang penggunaan uang palsu sebagai alat pembayaran. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar,” tambah AKP Primadona.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat mencegah peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Peredaran Uang Palsu# Polsek Mandau# Tersangka# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Detik-detik Menegangkan Evakuasi Pilot Pesawat Tempur di Danau Bandar Kayangan

    Riau•
    Senin, 27/01/2025 | 13:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Search And Rescue atau SAR dari Pangkalan Udara Roesmin
  • PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

    Nasional•
    Senin, 27/01/2025 | 17:56 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta – PT PLN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung
  • Sungguh Miris, Jenazah di Desa Semukut Dibawa dengan Gerobak Karena Ambulans Rusak

    Riau•
    Sabtu, 25/01/2025 | 21:18 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sebuah video viral yang menggambarkan sulitnya akses kesehatan
  • Bocah 9 Tahun Hanyut di Parit Perumahan Panji Residence Kualu

    Riau•
    Sabtu, 25/01/2025 | 18:46 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Bocah 9 tahun bernama Rafael hanyut dan hilang saat mandi di parit
  • Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Hingga 12 Persen

    Riau•
    Sabtu, 25/01/2025 | 13:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Libur panjang dalam rangka Isra Mikaj Nabi Muhamad SAW dan Perayaan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya