Home / Riau /
Terkait Permasalah Sampah, DPRD Pekanbaru Berikan Peringatan Keras ke PT EPP
Sampah di Pekanbaru. Foto: SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Permasalah sampah di Kota Pekanbaru masih terus bergulir. Terkait hal ini, DPRD Pekanbaru masih menyoroti kinerja PT Ella Pratama Prakasa (EPP), pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah selama tahun 2025. PT EPP diberi peringatan keras untuk membersihkan seluruh wilayah Kota Pekanbaru selama Januari ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa PT EPP tidak memiliki alasan untuk gagal menjalankan tugasnya. Ii mengingat kontrak yang mereka tandatangani telah mencakup semua spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bahkan, Pemko telah memberikan dukungan dengan menetapkan Status Darurat Sampah selama sepekan, yang telah berakhir pada Selasa (21/1/2025).
“Jika sampai akhir Januari sampah masih menumpuk, maka kami nilai PT EPP tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Kami akan merekomendasikan Pemko untuk memutus kontrak kerja mereka dan mencari perusahaan yang lebih kompeten,” tegas Tekad belum lama ini.
Tekad, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, mengungkapkan bahwa PT EPP telah diberikan berbagai toleransi. Pemko bahkan rela turun tangan dengan menetapkan Status Darurat Sampah demi membantu perusahaan tersebut.
Namun, toleransi ini diharapkan menjadi yang terakhir, karena masyarakat Pekanbaru tidak lagi ingin melihat tumpukan sampah yang mengganggu.
“Kami sudah kunjungan lapangan dan melihat langsung kondisi tumpukan sampah yang menggunung. Komisi IV juga sudah memanggil PT EPP untuk hearing. Dengan ini, kami sepakat memberi batas waktu hingga akhir Januari untuk memperbaiki kinerjanya,” ujar Tekad.
Ia juga meminta PT EPP menjalankan seluruh isi kontrak tanpa lagi bergantung pada intervensi Pemko. “Kemarin sudah ditolong dengan Status Darurat, ke depan harus lebih profesional. Intinya, mereka harus bertanggung jawab penuh,” tambahnya.
PT EPP memenangkan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk periode enam bulan di tahun 2025. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di tiga zona yang mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Untuk tugas tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 33 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan besarnya anggaran ini, DPRD Pekanbaru meminta PT EPP untuk menunjukkan kinerja yang sesuai ekspektasi.
"Dana yang digelontorkan cukup besar. Jadi, kami tidak ingin lagi ada keluhan dari masyarakat terkait penumpukan sampah," tutup Tekad. (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jaga Keandalan OBVITNAS, PLN Lakukan Inspeksi SMP Kabel Laut SKLT 150 kV Batam-Bintan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka mewujudkan pengamanan instalasi Objek VitalPenerimaan Pajak Riau Ditopang Pertumbuhan PPN, PBB, dan Harga Sawit yang Menguat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembaliKemenag Riau Buka Seleksi Petugas Haji Daerah, Fokus pada Pelayanan Jemaah
RiauAksea.com, Pekanbaru --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi4.039 Peserta Mendaftar, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian DaerahBanjir di Kabupaten Pelalawan Jadi yang Terparah di Riau
RiauAkses.com, Pelalawan - Beberapa daerah di Provinsi Riau yang sempat dilanda banjir kini mulai







Komentar Via Facebook :