https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Isu Jabatan Gubernur Riau Berakhir 20 Februari 2023, KPU Riau Bereaksi Keras

Senin, 26 Desember 2022 | 18:15 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Isu Jabatan Gubernur Riau Berakhir 20 Februari 2023, KPU Riau Bereaksi Keras

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Belakangan beredar kabar jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau bakal diperpendek, hanya sampai 20 Februari 2023. Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan informasi tersebut adalah hoaks yang diedarkan pihak tak bertanggungjawab

“Saya heran juga kok bisa muncul dan tak ada bersumber. Apalagi munculnya di lead berita pula,” ungkap Ilham, Senin (26/12/2022).

Ilham Yasir yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru 2010-2013 ini meminta masyarakat cerdas untuk menyaring informasi menjelang tahun politik 2024.

“Terutama menjelang Pemilu 2024 kabar bohong atau hoaks berpotensi semakin gencar disebarkan,” papar Ilham.

Ilham menjelaskan, ketentuan mengenai akhir masa jabatan kepala daerah sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Merujuk pada ketentuan Pasal 162 ayat (3) UU tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Berdasarkan hal tersebut, seharusnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau masih akan disemat oleh Syamsuar-Edy Natar hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Terkait adanya kemungkinan keduanya maju sebagai incumbent dan diharuskan mengambil cuti jabatan, Ilham tidak berkomentar banyak. Ia mengatakan KPU hanya bertugas menyelenggarakan pemilihan saja.

“Prosesnya sampai kapan itu adalah wilayah pemerintah. KPU mengantarkan proses pelaksanaan Pemilu-nya saja,” tuturnya. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# Gubernur# Hoaks# PerpendekMasaJabatan# Syamsuar# KPU# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kapolri Mutasi Besar-besaran, Inilah Daftar Lengkap 136 Kapolres yang Diganti

    Hukum•
    Senin, 26/12/2022 | 17:03 WIB
    RiauAkses.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengeluarkan surat telegram rahasia (STR)
  • Anggota DPRD Riau Terjebak di Simpang Mall SKA: Dukung Perluasan Jalan oleh Pemprov!

    Ekonomi•
    Senin, 26/12/2022 | 16:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan rencana untuk melakukan pelebaran
  • Santa Claus dan Personil Brimob di Rohil Berbagi Kasih Perayaan Natal

    Riau•
    Senin, 26/12/2022 | 16:15 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan
  • Pria di Bengkalis Diduga Gantung Diri, Sempat Curhat ke Orang Tua Ada Masalah Rumah Tangga

    Hukum•
    Senin, 26/12/2022 | 15:43 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Seorang pria di Bengkalis ditemukan tewas tergantung, Senin (26/12/2022)
  • Bayi Diduga Baru Lahir Diantarkan Pria Misterius ke Panti Asuhan di Kuansing

    Lancang Kuning•
    Senin, 26/12/2022 | 14:55 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Seorang bayi diduga baru dilahirkan diantar oleh seorang pria yang tak
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya