Home / Hukum /
Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Peredaran Narkotika yang Diduga Dikendalikan Narapidana
Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Foto: SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Pekanbaru.
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, dua kaki tangan dari narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yaitu Pekanbaru dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Keduanya berinisasi ABR dan HAP.
Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran narkoba dalam jumlah besar yang beredar di Wilayah Dumai.
"Tim Subdit III menerima laporan tentang adanya pengiriman satu paket narkoba yang dikirimkan ke Dumai dengan total berat mencapai 1,06 kilogram," ujar Kombes Putu Yudha Prawira, Selasa (21/1/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, yakni ABR dan HAP.
ABR ditangkap lebih dahulu di Pekanbaru. Dari hasil interogasi, polisi mendapat informasi mengenai peran HAP, yang memesan narkoba tersebut dari daerah Muratara.
"HAP yang diduga merupakan kaki tangan dari napi di Lapas Pekanbaru, kemudian meminta agar barang tersebut diserahkan di Lubuk Linggau. Tak lama setelahnya, petugas berhasil menangkap HAP di dalam mobil Toyota Fortuner di Lubuk Linggau pada keesokan harinya," jelas Putu Yudha.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kedua tersangka bekerja berdasarkan arahan dari napi di dalam Lapas Pekanbaru yang telah mengendalikan peredaran narkoba tersebut.
“Kami mendapati bahwa transaksi ini melibatkan narapidana yang ada di Lapas Pekanbaru, yang ternyata memiliki akses untuk mengendalikan jalur distribusi narkoba. Mereka menjanjikan upah sebesar Rp10 juta kepada kaki tangan yang terlibat,” pungkasnya.
Kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka sedang memburu seorang lagi yang berinisial I, yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Berita Baik! Jalan Lintas Riau-Sumbar Sudah Tidak Buka Tutup Lagi
RiauAkses.com, Kampar - Jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di Desa Tanjung Alai Kampar, saatPernah Dijanjikan Bupati Dapat Tunjangan TPP, Persatuan PPPK Rohil 'Ngadu' ke DPRD Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pernah dijanjikan oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, bahwa PPPKKuasa Hukum Edo Kirim Surat ke Kejati Riau, KPK RI dan Komisi Kejaksaan Minta Kalaksa BPBD Rohil Ditetapkan Tersangka
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kuasa hukum terdakwa Edo Rendra mantan Sekretaris Badan Penanggulangan32 PNS Terima SK Pensiun Dari Pemprov Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili Asisten III SetdaprovAPBD 2025 Kepulauan Meranti Belum Dapat Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Meski telah dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah







Komentar Via Facebook :