Home / Riau /
APBD 2025 Kepulauan Meranti Belum Dapat Dilaksanakan, Ini Penyebabnya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Meski telah dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025 belum dapat dijalankan. Salah satu penyebabnya adalah kemungkinan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan lain sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Selain itu, percepatan penyelesaian tunda bayar tahun 2024 juga menjadi prioritas Pemkab Kepulauan Meranti, yang mengharuskan adanya penyesuaian pada postur APBD 2025. Saat ini, APBD tersebut sedang dalam proses review oleh Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, menjelaskan bahwa review APBD dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, Pokja Anggaran Bappeda, dan BPKAD dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan untuk mengakomodir pergeseran anggaran, terutama untuk kebutuhan non-earmark.
"Saat ini, APBD tahun 2025 sedang direview oleh Inspektorat bersama tim Pokja Anggaran Bappeda dan BPKAD. Kami juga mengundang OPD untuk membahas pergeseran anggaran, khususnya yang non-earmark," ujar Irmansyah, Jumat (20/1/2025).
Menurut Irmansyah, meski alokasi anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan prioritas, beberapa OPD harus merelakan pemotongan anggaran, khususnya yang tidak termasuk dalam penggunaan anggaran yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2024.
"Kami usulkan pemotongan anggaran hingga 30 persen pada beberapa OPD. Namun, ini masih asumsi awal untuk mengakomodir tunda bayar 2024, dana makan sehat gratis, dan ketahanan pangan. Nantinya, tunda bayar tahun 2024 akan dimasukkan dalam struktur APBD 2025," jelasnya.
Irmansyah menambahkan bahwa situasi ini bukan hanya dialami oleh Kabupaten Kepulauan Meranti, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran agar tetap mendukung pembangunan.
"Situasi ini memerlukan langkah strategis agar pembangunan daerah tetap berjalan meskipun ada tekanan dari berbagai sisi, seperti tunda bayar dan prioritas nasional lainnya," tutup Irmansyah.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan penyelesaian tunda bayar tahun 2024 dapat segera dilakukan tanpa mengorbankan program prioritas pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
PSPS Pekanbaru Puncaki Klasemen Sementara Babak 8 Besar Grup X Pegadaian Liga 2
RiauAkses.com, Pekanbaru - PSPS Riau berhasil menorehkan kemenangan perdana Babak 8 BesarGaji PPPK di Kepulauan Meranti Belum Dibayarkan, Kepala BPKAD Sebut Pemerintah Pusat Kurang Transfer
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Hingga Minggu ketiga Januari 2025, Pegawai PemerintahPresiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
RiauAkses.com, Sumedang – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37Putusan Banding Perberat Hukuman Eks Plt Kadis Perkim-LH Kepulauan Meranti Jadi 9 Tahun Penjara
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan-LH319 Rumah di Desa Buluh Cina Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar
RiauAkses.com, Kampar - Desa Buluh Cina melaksanakan kegiatan pengecekan debit air Sungai Kampar







Komentar Via Facebook :