https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Gaji PPPK di Kepulauan Meranti Belum Dibayarkan, Kepala BPKAD Sebut Pemerintah Pusat Kurang Transfer

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:07 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Gaji PPPK di Kepulauan Meranti Belum Dibayarkan, Kepala BPKAD Sebut Pemerintah Pusat Kurang Transfer

Hingga Minggu ketiga Januari 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima gaji mereka. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti -  Hingga Minggu ketiga Januari 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti belum menerima gaji mereka. Padahal, pembayaran gaji seharusnya dilakukan di awal bulan. Keterlambatan ini dipicu oleh kekurangan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, menjelaskan bahwa setiap bulan Pemkab menerima DAU sebesar Rp 28,4 miliar untuk pembayaran gaji ASN, PPPK, dan honorer. Namun, untuk bulan ini, dana yang ditransfer hanya Rp 21 miliar.

Irmansyah merincikan, dari Rp 21 miliar yang diterima digunakan untuk pembayaran gaji ASN bulan Januari sebesar Rp 12 miliar, pembayaran gaji honorer untuk bulan Desember 2024 yang dibayarkan pada bulan ini sebesar Rp 5,4 miliar, selanjutnya untuk pembayaran air dan listrik sebesar Rp 1,5 miliar dan sisa di kas daerah sebesar Rp 1,5 miliar. Sisanya, sebesar Rp 1,5 miliar, berada di kas daerah dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan gaji PPPK sebesar Rp 5,3 miliar.

"Kami baru akan membayarkan gaji PPPK setelah kekurangan transfer sebesar Rp 7,4 miliar dikirimkan pada 28 Januari mendatang," ujar Irmansyah, Jumat (20/1/2025).

Irmansyah juga mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran gaji honorer dilakukan sebagai bentuk prioritas, meski mekanismenya berbeda dengan ASN.  Ia menambahkan bahwa pergeseran APBD 2025 akan menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai tunda bayar yang terjadi, termasuk pada sektor lainnya.

"Adapun gaji yang dibayarkan untuk honorer pada bulan itu adalah gaji Desember 2024, kita bantu percepat,  karena kalau untuk honorer ini kerja dulu baru dibayarkan beda dengan ASN. Selanjutnya kita tinggal menunggu pergeseran APBD 2025 untuk menyelesaikan segala yang mengalami tunda bayar," pungkasnya.

Namun, disisi lain pernyataan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti ini berbeda dengan penjelasan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bendahara negara itu menyebutkan bahwa sering terlambatnya pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh proses administrasi yang rumit di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Bahkan, ada tudingan bahwa beberapa Pemda sengaja menunda pembayaran gaji pegawai kontrak tersebut.

"Kita sudah transfer (gaji melalui DAU) waktu itu. Namun, tidak digunakan untuk membayar PPPK," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Untuk mencegah hal ini, Kemenkeu kini menerapkan earmarking, yakni mengalokasikan DAU secara khusus untuk pembayaran gaji. Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain, sesuai hasil kerja sama Kemenkeu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab Kepulauan Meranti. Di sisi lain, koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan anggaran dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Gaji PPPK# Kepulauan Meranti# Belum Dibayarkan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

    Nasional•
    Selasa, 21/01/2025 | 12:34 WIB
    RiauAkses.com, Sumedang – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meresmikan 37
  • Putusan Banding Perberat Hukuman Eks Plt Kadis Perkim-LH Kepulauan Meranti Jadi 9 Tahun Penjara

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 20:29 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti  - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan-LH
  • 319 Rumah di Desa Buluh Cina Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 18:26 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Desa Buluh Cina melaksanakan kegiatan pengecekan debit air Sungai Kampar
  • Banjir Meluas, Pemprov Riau Minta Bantuan Logistik dan Peralatan ke Pusat

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 16:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, mengajukan permintaan bantuan untuk
  • Pencarian Masih Berlangsung, Mahasiswa Dilaporkan Hilang di Sungai Batang Gansal

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 17:22 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya