https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Diprotes Pelamar, Nilai Afirmasi Seleksi PPPK Damkar Kepulauan Meranti Dihitung Ulang

Senin, 20 Januari 2025 | 20:20 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Diprotes Pelamar, Nilai Afirmasi Seleksi PPPK Damkar Kepulauan Meranti Dihitung Ulang

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada formasi Pemadam Kebakaran Pemula dan Analis Kebakaran Ahli Pertama di Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) buka suara dan memberikan penjelasan terkait sanggahan dari sejumlah pelamar yang memprotes hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada formasi Pemadam Kebakaran Pemula dan Analis Kebakaran Ahli Pertama di Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menjelaskan bahwa terdapat pelamar yang meminta agar kelulusan beberapa peserta dianulir.

Mereka beralasan ada beberapa pelamar yang sudah dinyatakan lulus dan berdasarkan hasil yang telah diterbitkan terdapat penilaian yang kurang sesuai dengan ketentuan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis (SKT).

Dimana sertifikasi khusus yang berkaitan dengan pemadam kebakaran merupakan salah satu syarat adminstrasi khusus dalam proses seleksi PPPK pada formasi tersebut. Sertifikasi kompetensi berperan besar dalam menentukan hasil akhir seleksi. Sertifikat ini memberikan afirmasi tambahan nilai sebanyak 45 poin yang berpotensi meningkatkan peringkat pelamar. Namun, terdapat kesalahan hitung terhadap nilai afirmasi yang diajukan oleh pelamar tertentu.

Terkait hal itu, BKPSDM langsung menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan menyerahkan hal ini ke pemerintah pusat karena kewenangan membatalkan seleksi PPPK adalah Panselnas.

Terhadap hal tersebut, pihak BKPSDM menyebutkan belum sesuai kategori pelamar pada hasil yang telah diterbitkan, sehingga menjadi pertimbangan untuk dilakukan perubahan terhadap hasil tersebut, sampai selesainya proses pengecekan dan validasi kembali dari Panselnas.

"Ada beberapa orang pelamar yang melakukan sanggahan terkait hasil yang telah diterbitkan berkaitan dengan adanya kesalahan hitung pada afirmasi nilai terhadap sertifikat yang mereka lampirkan. Terhadap hal itu kita sampaikan ke Panselnas dalam hal ini BKN untuk dilakukan peninjauan ulang dan saat ini sedang dalam proses," kata Bakharuddin, Senin (20/1/2025).

"Kami sudah menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan menyerahkan masalah ini kepada pemerintah pusat, karena kewenangan membatalkan hasil seleksi berada pada Panselnas,"  ujar Bakharuddin lagi.

 

Menurut hasil konsultasi dengan BKN, jika terjadi perbaikan penghitungan afirmasi, maka peringkat pelamar dapat berubah. Bahkan, pelamar yang semula dinyatakan lulus berpotensi dinyatakan tidak lulus.

Ditambahkan Bakharuddin pihaknya berharap hal seperti itu tidak terjadi, namun jika sampai terjadi pihaknya akan mengusulkan usulan penambahan kuota khusus untuk formasi tersebut.

"Kami tidak menginginkan hal ini terjadi, tetapi jika konsekuensinya seperti itu, kami akan mengajukan penambahan kuota khusus untuk formasi ini," tambah Bakharuddin.

BKPSDM juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap petugas pemadam kebakaran yang sudah lama mengabdi. Banyak dari mereka memiliki pengalaman tetapi belum mendapatkan pengakuan formal melalui sertifikasi.

Bakharuddin menegaskan bahwa kesalahan ini murni akibat human error tanpa adanya unsur kesengajaan. Ia memastikan pihaknya memilih pola penghitungan ulang untuk menjaga transparansi dan kepuasan semua pihak.

"Alasan kita memilih pola penghitungan ulang adalah agar semua pihak merasa puas dan prosesnya transparan, meskipun konsekuensinya ada pelamar yang tergeser dari peringkat semula. Namun, kami akan segera mengupayakan solusi dengan mengajukan penambahan kuota untuk formasi tersebut. Persoalan ini juga menjadi dasar kuat kami untuk mengajukan usulan tersebut kepada BKN," jelasnya.

Untuk diketahui, formasi pemadam kebakaran membutuhkan 28 orang, tetapi jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 44 orang. Hingga saat ini, proses validasi ulang oleh Panselnas masih berlangsung untuk memastikan hasil seleksi sesuai dengan aturan. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Hasil Seleksi# PPPK# Damkar# Kepulauan Meranti# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 9 OPD Pemko Pekanbaru Belum Laporkan Kegiatan Tunda Bayar 2024, Ini Daftarnya

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 19:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Data review jumlah total tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko)
  • Kepulauan Meranti Hadapi Penurunan Penerimaan PAD dan DBH Akibat Kebijakan Baru dari Pemerintah Pusat

    Riau•
    Senin, 20/01/2025 | 21:05 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah pusat baru saja mengeluarkan kebijakan untuk
  • Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

    Teknologi•
    Minggu, 19/01/2025 | 22:23 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) menunjukkan
  • Bukaan Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang akan Ditambah Bertahap Hingga 1 Meter

    Riau•
    Sabtu, 18/01/2025 | 21:07 WIB
    RiauAkses.com, Kampar – Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang di
  • Ketahuan Maling Sawit, Mobil Pencuri di Kaunsing Dibakar Massa

    Hukum•
    Sabtu, 18/01/2025 | 21:05 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Mobil minibus milik pencuri sawit di Kuantan Singingi (Kuansing),
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya