Home / Riau /
Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Riau Diperpanjang 5 Hari
Seleksi PPPK Tahap ll Pemprov Riau. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap II sampai 20 Januari 2025.
Perpanjangan tersebut yang ketiga kalinya setelah sebelum sempat diperpanjang dari 31 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025. Kemudian diperpanjang kembali dari 8 Januari hingga 15 Januari 2025.
"Iya, kami mendapat surat dari BKN bahwa pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang lima hari, mulai 16 Januari sampai dengan 20 Januari 2025," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly.
Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II dilakukan untuk memastikan pegawai non ASN di daerah sudah mendaftar semua.
"Perpanjangan jadwal seleksi ini karena pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas keapda tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan-RB," ujarnya.
Untuk diketahui, sampai 15 Januari 2025 jumlah pendaftaran PPPK tahap II di lingkungan Pemprov Riau mencapai 3.668 peserta. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia
RiauAkses.com, Jakarta - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik diBMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Riau Hari Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru - BMKG Pekanbaru memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Riau akan2 Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Binawidya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polsek Binawidya mengungkap kasus curanmor di area pergudangan panelSepanjang 2024, 113 Ternak Terjangkit PMK dan Virus Jembrana di Siak
RiauAkses.com, Siak - wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta virus Jembrana terus menghantuiBuktikan Komitmen Hijau, PLN UIP3B Sumatera Raih Penghargaan Platinum Indonesia Green Awards 2025
RiauAkses.com, Jakarta – PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera menerima penghargaan bergengsi







Komentar Via Facebook :