Home / Hukum /
Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Sopir TMP Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laka lantas yang menewaskan seorang pelajar di Pekanbaru. Foto: Dok SM News
RiauAkses.com, Pekanbaru - S (47) sopir Trans Metro Pekanbaru (TMP) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah menabrak seorang pelajar berinisial RM saat hendak menyebrang jalan.
RM yang saat itu sedang jogging dan hendak menyebrang jalan, ditabrak Bus TMP dengan nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh S bergerak dari arah utara menuju selatan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara yang digelar, Selasa (14/1/2025). Ditemukan unsur kelalaian dalam berkendara.
"Sudah tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Rabu (15/1/2025).
Terhadap S, sudah dilakukan penahanan. Tindakan itu dilakukan pasca terjadinya kecelakaan pada Kamis (2/1/2025). (R-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gubernur dan Wagub Riau Terpilih Dilantik 7 Februari
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan OtonomiPolda Riau Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau kembali mengungkap jaringan narkoba jaringan internasional.Ratusan Rumah Terendam, Lima Desa di Kampar Dilanda Banjir
RiauAkses.com, Kampar – Curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai SubayangPelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih,Harga TBS Mitra Plasma Riau Turun Rp108/Kg Akibat Anjloknya Harga CPO
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat







Komentar Via Facebook :