https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polda Riau Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Selasa, 14 Januari 2025 | 21:47 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Polda Riau Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Polda Riau kembali mengungkap jaringan narkoba jaringan internasional. Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau kembali mengungkap jaringan narkoba jaringan internasional. Kali ini barang bukti dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi. 

Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Iqbal.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” terang Irjen Iqbal.

Penangkapan sebut Irjen Iqbal dilakukan tim Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2 bergerak cepat melakukan surveilans dan pemetaan lokasi yang diduga akan dilewati para pelaku. 

“Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya barang haram ini,” tegas Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Pada Kamis (9/1/2025), tim mendapati mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak.

Dari rumah makan tersebut, tim mengamankan tiga terduga pelaku yakni ES (35), SAP (30), dan S (31) serta SH.

 

“Hasil penggeledahan tim melakukan penggeledahan dan menemukan 54 bungkus besar berisi sabu dan 20 bungkus besar ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang diminta untuk diantarkan kepada pria inisial SH.

Kemudian tim melakukan strategi controlled delivery dan disepakati transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap SH yang tiba di lokasi menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi BM 1449 AAE.

Pengakuan SH, ia mengaku diperintahkan seseorang berinisial IW dalam penyelidikan untuk mengambil barang tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau menyampaikan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari bahaya narkotika.

"Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, tegasnya. (R-05)


TOPIK TERKAIT

# Polda Riau# Narkotika# Jaringan Intetnasional# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ratusan Rumah Terendam, Lima Desa di Kampar Dilanda Banjir

    Riau•
    Selasa, 14/01/2025 | 21:44 WIB
    RiauAkses.com,  Kampar – Curah hujan yang tinggi dan meluapnya Sungai Subayang
  • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025

    Riau•
    Selasa, 14/01/2025 | 21:42 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih,
  • Harga TBS Mitra Plasma Riau Turun Rp108/Kg Akibat Anjloknya Harga CPO

    Ekonomi•
    Selasa, 14/01/2025 | 18:26 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat
  • Harga Sawit Lesu, Petani Swadaya Kecewa

    Riau•
    Selasa, 14/01/2025 | 18:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan
  • Iwan Simatupang Jadi Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Fokus Atasi Sampah

    Riau•
    Selasa, 14/01/2025 | 18:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan perombakan di jajaran
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

    Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Apkasindo Riau Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

    Senin, 08/12/2025 | 18:04 WIB
  • Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

    Polres Rohil Amankan 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Ditangkap di Bagan Siapiapi

    Kamis, 04/12/2025 | 17:36 WIB
  • Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

    Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja

    Kamis, 04/12/2025 | 07:07 WIB
  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rokan Hilir Dorong Legalitas Kebun dan Kesejahteraan Petani

    Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rokan Hilir Dorong Legalitas Kebun dan Kesejahteraan Petani

    Kamis, 04/12/2025 | 14:32 WIB
  • 500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh

    Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
  • 5.000 Hektare Kebun Sawit Bekas PT SIS Jadi Rebutan, LAMR Diminta Lindungi Hak Ulayat Batin Sebanga

    5.000 Hektare Kebun Sawit Bekas PT SIS Jadi Rebutan, LAMR Diminta Lindungi Hak Ulayat Batin Sebanga

    Kamis, 04/12/2025 | 18:39 WIB
  • Dugaan Monopoli Harga Kelapa dan PHK Massal, Mahasiswa Demo PT Sambu Grup di Kantor Gubernur Riau

    Dugaan Monopoli Harga Kelapa dan PHK Massal, Mahasiswa Demo PT Sambu Grup di Kantor Gubernur Riau

    Rabu, 03/12/2025 | 13:32 WIB
  • Akses Terputus, 10 Alat Berat Dikerahkan untuk Perbaikan Darurat di Agam

    Akses Terputus, 10 Alat Berat Dikerahkan untuk Perbaikan Darurat di Agam

    Rabu, 03/12/2025 | 19:11 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya