https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Larang Masyarakat Menyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Senin, 26 Desember 2022 | 13:17 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Pemko Pekanbaru Larang Masyarakat Menyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Malam tahun baru di Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru dilarang untuk menyalakan petasan pada momen malam tahun baru 2023. Imbauan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Ia menyebut bahwa ada sejumlah poin tertuang dalam surat edaran itu.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi Kota Pekanbaru masih menjalani Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota juga mengimbau agar pelaku usaha jasa kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan memastikan seluruh karyawan maupun pengunjung mesti menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota.

"Hal ini untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, jika harus berpergian keluar kota dan meninggalkan rumah dalam kondisi aman," jelasnya.

Syoffaizal menambahkan bahwa dalam surat edaran juga mengajak masyarakat agar menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempat ibadah.

Mereka bisa menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Adanya siskamling ikut mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat bisa memanfaatkan panggilan kebencanaan saat terjadi bencana di BPBD Kota Pekanbaru. Mereka dapat menghubungi nomor layanan panggilan darurat call center 112 atau panggilan darurat kebencanaan BPBD Kota Pekanbaru dengan nomor 0811 7651 464. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pesta malam tahun baru# tahun baru 2023# pemko pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • DPRD Riau: Jangan Terlena Rayakan Tahun Baru, Covid-19 Masih Mengancam!

    Riau•
    Senin, 26/12/2022 | 13:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tahun 2022 sudah di penghujung, banyak masyarakat yang menghabiskan sisa
  • OJK Kewalahan Hadapi Rentenir 'Bank 46' di Riau, Ternyata Ini Penyebabnya

    Ekonomi•
    Senin, 26/12/2022 | 12:04 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau M Lutfi mengatakan
  • Kematian Pekerja Migas di Blok Rokan Belum Dilaporkan, Disnaker Riau: PT PHR Bandel!

    Riau•
    Senin, 26/12/2022 | 11:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dr Imron
  • 2 Orang Warga di Kepulauan Meranti Dimangsa Buaya, Begini Kronologi Kejadiannya

    Lancang Kuning•
    Senin, 26/12/2022 | 10:19 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Dua orang korban menjadi mangsa seekor buaya di Kepulauan
  • 6 Narapidana di Riau Langsung Bebas Usai Terima Remisi Natal

    Riau•
    Senin, 26/12/2022 | 09:08 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya