https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Bawak Nginap Anak Dibawah Umur di Hotel, Pria di Rohil Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:42 WIB  
Editor : Ali Imran
Bawak Nginap Anak Dibawah Umur di Hotel, Pria di Rohil Dilaporkan ke Polisi

MSI alias Satria (30), tersangka yang membawa menginap dan menyetubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SM News

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria dilaporkan ke polisi setelah nekad menginap dan melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Hotel Arkemo yang beralamat di Jalam Lintas Sumatera Km 9, Bagan Batu, tepatnya di Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Pria berinisial MSI alias Satria (30) warga Jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah ini akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah setelah orang tua korban membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reynaldy Yudhista Indrasari S.Tr.K, MH melalui Panit Reskrim Iptu Reymon Basir SH, membenarkan pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Saat ini korban sudah berusia 18 tahun, namun waktu peristiwa itu terjadi korban masih dibawah 18 tahun," terang Reymon kepada SabangMerauke News, Kamis (8/8/2024).

Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan terhadap korban sebut saja Bunga terjadi pada bulan April 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Hotel Arkemo sebanyak 10 kali.

"Dari hasil penyelidikan, persetubuhan yang dilakukan tersangka di Hotel Arkemo sudah 2 kali, sedangkan selebihnya terjadi di daerah lain," beber Reymon.

Ibu korban mengetahui peristiwa itu semenjak tersangka MSI mengirim video persetubuhan itu kepada Bunga. Setelah melihat video itu, pelapor langsung menanyakan kepada korban tentang kebenaran video tersebut.

Korban pun membenarkan apa yang terjadi di dalam video tersebut, selanjutnya pelapor memberitahukan kepada suaminya. Merasa tidak senang dan trauma, keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, lanjut Reymon, pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB, dari koordinasi tim opsnal dengan para saksi dan korban, diperoleh informasi keberadaan tersangka berada di seputaran Bagan Batu.

Selanjutnya tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 potong Baju terusan warna krem, 1 potong tanktop warna coklat tua, 1 potong bra warna coklat muda dan 1 potong celana dalam warna coklat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-undang RI NOMOR 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (R-02)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Bawa Anak di Bawah Umur# Menginap di Hotel# Rokan Hilir# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Alat Berat Rusak, Sampah Menumpuk dan Meluber, Warga Keluhkan Bau Menyengat Dari TPS Gogok

    Lingkungan•
    Sabtu, 10/08/2024 | 00:39 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Warga yang melintas di jalan Desa Lintas Alai-Gogok, Kecamatan
  • Keren! Unilak Luncurkan Program Magister Ilmu Akuntansi

    Pendidikan•
    Sabtu, 10/08/2024 | 00:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau meluncurkan Program Studi
  • Atap Trestel Pelabuhan di Teluk Belitung Ambruk Akibat Angin Kencang

    Riau•
    Sabtu, 10/08/2024 | 00:31 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Atap trestel Pelabuhan di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan
  • HUT Provinsi Riau ke-67 dan Hari Kemerdekaan ke-79, LAM Riau Gelar Pameran Barang Peninggalan Rasulullah 

    Riau•
    Sabtu, 10/08/2024 | 00:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Adat Sedunia, Hari Jadi ke 67 Provinsi
  • Sempat Terbakar, Manggala Agni Lakukan Pendinginan di Kecamatan Rumbai Pekanbaru

    Lingkungan•
    Senin, 29/07/2024 | 23:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Manggala Agni daops Pekanbaru, berjibaku memadamkan kebakaran lahan di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya