Home / Riau /
Kematian Pekerja Migas di Blok Rokan Belum Dilaporkan, Disnaker Riau: PT PHR Bandel!
Ilustrasi pekerja Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi MH menyebut hingga kini PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belum menyampaikan laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
"Sampai sekarang belum ada laporan kecelakaan kerja resmi PHR ke Disnaker Provinsi Riau," ungkap Imron, Senin (26/12/2022).
Imron menjelaskan sejauh ini laporan yang sampai hanya laporan sementara yang dikirimkan via WhatsApp tertanda Executive Vice Presiden (EVP) Upstream Business WK Rokan Feri Sri Wibowo.
Berdasarkan laporan sementara itu, Imron melihat adanya indikasi kecelakaan kerja, bukannya penyakit tidak terkait pekerjaan seperti yang diklaim manajemen PHR sebelumnya.
"Berdasarkan laporan sementara dari pihak PHR, terdapat indikasi adanya kecelakaan kerja yang terjadi," jelasnya.
Atas hal ini, Imron mengatakan akan kembali melakukan investigasi di PHR setelah sebelumnya melakukan investigasi serupa terkait kematian tiga orang pekerja pada November lalu.
"Pekan ini akan dilakukan pemeriksaan atau pengecekan sebagai pembanding untuk memastikan kebenaran laporan tersebut," kata Imron.
Terkait kematian pekerja bernama Supriadi ini, Disnaker Riau menyebut manajemen PT PHR cukup bandel karena belum memberikan laporan resmi.
"PHR ini memang cukup bandel," tegas Imron.
Hal itu didasarkan pada sikap PHR yang dalam kasus kematian beruntun 3 pekerja pada November lalu yang tidak melaporkannya ke Disnaker.
"PHR dikenal cukup bandel dalam menangani masalah kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kami berharap ada pembanding juga yang merupakan hasil investigasi di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan masalah ini," tutup Imron.
SKK Migas Monitor
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut menyatakan telah memonitor dan meminta laporan kronologi terkait kematian pekerja migas di Blok Rokan, Sabtu (24/12/2022) kemarin. SKK Migas Sumbagut menyebut kejadian terulangnya kembali kematian pekerja telah menjadi perhatian.
"Adanya peristiwa yang sama-sama tidak dikehendaki atas meninggalnya karyawan mitra dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tentunya juga telah menjadi perhatian kami," kata Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, Minggu (25/12/2022).
Yanin menjelaskan, pihaknya telah hadir ke rumah duka dan turut belasungkawa atas kematian pekerja migas tersebut. Ia menegaskan, standar SOP keselamatan dan kesehatan kerja tetap menjadi acuan utama standar kerja hulu migas.
Yanin menyebut PHR dan mitra kerja tetap melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Disnaker Provinsi Riau, SKK Migas dan Ditjen Migas ESDM atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, manajemen PT Pertamina Hulu Rokan telah angkat bicara terkait berulangnya kembali kasus kematian buruh migas di Blok Rokan pada Sabtu (24/12/2022) lalu. Vice President Corporate Affair PT PHR, Rudi Ariffianto mengatakan pihaknya menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang mitra kerja perusahaan.
Merujuk penjelasan dari PHR, kematian Supriadi yang bertugas sebagai supervisor piping PT Berkat Karunia Pahala (BKP) diawali oleh pekerja yang merasa tidak enak badan dan memutuskan meninggalkan pekerjaan lalu berinisiatif menuju Puskesmas Minas untuk mendapatkan penanganan medis pertama.
Ketika diizinkan pulang, dalam perjalanan menuju Pekanbaru, pekerja mengalami sesak nafas dan mendapatkan pertolongan kembali di RSUD Minas kemudian dinyatakan meninggal dunia pukul 11.50. Menurut laporan PHR tersebut, kematian Supradi bukan merupakan kecelakaan kerja namun karena sakit (illness fatality).
Kematian buruh migas ini semakin menambah daftar panjang kasus kematian pekerja sejak Blok Rokan dialih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu. Sebelumnya, pada Juli hingga November lalu, terjadinya kematian beruntun sebanyak 5 buruh migas di Blok Rokan yang oleh Dinas Tenaga Kerja Riau disebut masuk kategori kecelakaan kerja. Sebelumnya, PHR membantah kematian para buruh migas itu akibat kecelakaan kerja berdasarkan aturan khusus sektor industri hulu migas. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
2 Orang Warga di Kepulauan Meranti Dimangsa Buaya, Begini Kronologi Kejadiannya
RiauAkses.com, Selatpanjang - Dua orang korban menjadi mangsa seekor buaya di Kepulauan6 Narapidana di Riau Langsung Bebas Usai Terima Remisi Natal
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu880 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Libur Natal dan Tahun Baru
RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Hutama Karya (persero) mencatat peningkatan volume lalu lintasBuruh Migas Blok Rokan Kembali Meninggal Dunia, SKK Migas Monitor dan Minta Kronologi dari PT Pertamina Hulu Rokan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GasInilah Konteks Persoalan Terbitnya Fatwa MUI Soal Perayaan Natal, Buya Hamka Tak Melarang Ucapkan Selamat Natal
RiauAkses.com - Umat Kristen di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, Minggu (25/12/2022)







Komentar Via Facebook :