Home / Hukum /
Polres Kampar Tindak Tegas Tiga Sawmil yang Beroperasi di Wilayah Kampar Kiri
RiauAkses.com, Kampar - Polres Kampar dan jajarannya menindak tegas tiga Sawmill yang beroperasi di tiga desa di wilayah Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Dari tiga lokasi tersebut, hasilnya puluhan tual kayu bulat dan yang sudah dijadikan papan berhasil diamankan untuk disita.
“Barang bukti ilegal logging itu kita amankan pada Senin (24/6/2024) di tiga lokasi yakni di tiga desa,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Selasa (2/7/2024).
Puluhan tual kayu tersebut diamankan dari tiga lokasi yakni dari Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging, dan Desa Kuntu
Tindakan penyitaan puluhan tual kayu tersebut karena kayu yang diolah kuat dugaan merupakan hasil ilegal logging.
“Saat barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri,” ucap Ronald.
Menjawab pertanyaan masyarakat, Ronald mengklaim, seluruh aktivitas ilegal logging di wilayah hukumnya telah dilakukan penindakan.
“Sudah dioperasi semua,” ucap Ronald.
Ronald menegaskan, pihaknya tidak akan diam dan akan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.
“Kami akan terus menindak tegas segala aktivitas ilegal logging di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Ronald. (R-05)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Atlet Siak Dominasi Cabor Pencak Silat pada Popda XVI Riau 2024
RiauAkses.com, Pekanbaru - Atlet Siak mendominasi cabang olahraga (cabor) pencak silat PekanCiptakan Lapangan Kerja Bagi Lulusan, SMKN 1 Tebingtinggi Kerjasama dengan Alumni
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Dalam upaya menciptakan lapangan kerja bagi lulusanBuntut Kasus Judi Online, Kapolres Dumai Razia Ponsel Anggotanya
RiauAkses.com, Dumai - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton merazia ponsel milik anggotanyaPemprov Riau Kembali Terima Satu Unit Heli MI-8 dari BNPB
RiauAkses.com, Pekanbaru - Hari ini, Pemerintah Provinsi Riau kembali menerima satu unit helikopter3 Kabupaten di Riau Lakukan Pemilihan Suara Ulang
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sebanyak 3 kabupaten dan kota di Riau melaksanakan Pemilihan
Komentar Via Facebook :