https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Segini Penetapan Tarif Parkir Baru Pasar Tradisional di Pekanbaru

Selasa, 11 Juni 2024 | 23:28 WIB  
Editor : Ali Imran
Segini Penetapan Tarif Parkir Baru Pasar Tradisional di Pekanbaru

Penetapan tarif parkir pasar tradisional di Kota Pekanbaru oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (11/6/2024). Foto: Dok SM News

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur dan memperjelas area parkir di pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah (perda) terbaru.

"Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional," ungkapnya dikutip Selasa (10/6/2024).

Menurut Yuliarso, Disperindag bertanggung jawab atas area parkir di pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru, sementara Dishub akan melakukan penyesuaian teknis di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menghindari kebingungan di antara para pengguna parkir dan pengelola pasar.

Dalam perda terbaru, tarif parkir di area pasar tradisional sudah ditentukan. Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarifnya adalah Rp2.000. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pengunjung pasar tradisional.

Namun, Yuliarso menegaskan bahwa parkir kendaraan di luar halaman pasar menjadi kewenangan Dishub. Oleh karena itu, batas-batas area parkir harus disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat.

"Sehingga, area parkir antara Disperindag dan Dishub tak bias di lapangan," ucap Yuliarso.

Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih dalam pengelolaan area parkir antara kedua dinas tersebut. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengaturan parkir di pasar tradisional dapat berjalan lebih tertib dan teratur.

Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Dengan tarif yang sudah ditentukan, pengelolaan parkir dapat lebih transparan dan akuntabel.

Yuliarso juga menambahkan bahwa sosialisasi perda terbaru ini akan segera dilakukan kepada masyarakat, terutama para pedagang dan pengunjung pasar tradisional. Hal ini penting agar semua pihak memahami aturan yang berlaku dan tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk papan pengumuman di pasar-pasar tradisional dan kampanye melalui media sosial.

"Kami ingin memastikan semua pihak mengetahui dan mematuhi aturan yang ada," kata Yuliarso.

Dengan adanya aturan yang jelas dan kerjasama yang baik antara Dishub dan Disperindag, diharapkan pengelolaan parkir di pasar tradisional Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar. (R-05)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Penetapan# Tarif Parkir# Pasar Tradisional# Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • SF Hariyanto Ingatkan Warga Dumai Tak Pakai Dana Bansos untuk Beli Rokok

    Riau•
    Selasa, 11/06/2024 | 23:26 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Penerima bantuan sosial berkhidmat dari Pemerintah Kota Dumai merasa senang
  • Perdana! UNRI Akan Terima Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Tahun Ini

    Pendidikan•
    Selasa, 11/06/2024 | 23:23 WIB
      RiauAkses.com, Pekanbaru - Tahun 2024 ini, Universitas Riau (UNRI) membuka Program Studi
  • Aji Santoso Resmi Jadi Head Coach PSPS Riau

    Riau•
    Selasa, 11/06/2024 | 23:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Untuk mengarungi musim Liga 2 Indonesia Tahun 2024/2025, pihak manajemen
  • Siap-siap! 15 Pejabat Eselon Dua Pemkab Kampar Terkena Evaluasi, Ini Daftarnya

    Riau•
    Selasa, 11/06/2024 | 23:17 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - 15 pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dievaluasi
  • Megaproyek Prestisius Jembatan Terpanjang di Indonesia, Pemprov Riau-Pemkab Bengkalis Siap Patungan Rp 2,5 Triliun

    Riau•
    Selasa, 11/06/2024 | 23:12 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya