https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

AMAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus IGD RSUD Teluk Kuantan, Prigus: Jangan Ada yang Main Mata

Sabtu, 08 Juni 2024 | 23:05 WIB  
Editor : Ali Imran
AMAK Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus IGD RSUD Teluk Kuantan, Prigus: Jangan Ada yang Main Mata

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kuantan Singingi (Kuansing) di depan kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, menuntut penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan IGD Teluk Kuantan, pada Kamis (6/6/2024). Foto: SM News

RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan pada Kamis (6/6/2024). Aksi itu menuntut Kejari untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Teluk Kuantan.

"Ya kita mendesak Kejari Kuansing untuk segera mengungkap dalang dalam kasus tersebut. Kita menduga ada pihak dari oknum Pejabat Kuansing yang berperan penting sebagai Direktur RSUD Teluk Kuantan pada saat pembangun ruang IGD RSUD  Teluk Kuantan," terang Ketua AMAK Kuansing Prigus Pendra pada SabangMerauke News, Jumat (7/6/2024).

Prigus menerangkan, aksi tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan korupsi tidak jalan ditempat, ia juga meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengatensikan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang IGD RSUD Teluk Kuantan.

"Kita mengingatkan Kejari Kuansing untuk selalu menjaga wibawa penegakan hukum untuk tidak bermain mata dengan terkesan seperti menyelamatkan, menunda-nunda proses mentersangkakan oknum Penjabat yang diduga terlibat," jelasnya

Ia menjelaskan, Peran Pj Sekda  Fahdiansyah saat itu merupakan direktur RSUD Teluk Kuantan, sudah semestinya bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi pembangunan ruang IGD RSUD Teluk Kuantan.

"Kalau desakan kita ini tidak di indakan oleh Kejari Kuansing, maka AMAK kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau dengan skala besar dalam waktu dekat," pungkasnya 

Diwartakan sebelumnya, kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Nurhadi Puspandoyo berjanji akan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Teluk Kuantan. Bahkan ia bertekad sebelum pindah tugas dari Kuansing, Nurhadi akan segera merampungkannya.

“Kita akan tuntaskan segera mungkin kasus pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan,” kata Nurhadi Puspandoyo kepada SabangMerauke News, Rabu (29/5/2024).

 

Pihaknya tengah fokus menuntaskan perkara kasus ini dan segera menentukan siapa orang yang harus dimintai pertanggungjawabannya

“kita sedang mencari ahli pidana untuk menyimpulkan perkara, apakah ada ditemukan mens rea dari calon tersangka,” jelasnya.

Nurhadi menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus pembangunan ruang IGD Teluk Kuantan. Proses penyidikan masih terus didalami.

Kejari Kuansing telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, termasuk mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Fahdiansyah.

“Pj Sekda dr Fahdiansyah sendiri  sudah beberapa kali dipanggil bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya,” kata Nurhadi.

Untuk ketahui, Proyek pembangunan IGD RSUD Teluk Kuantan, dikerjakan oleh PT Andika Utama (AU) dengan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar pada tahun 2019 yang lalu. Namun pihak rekanan tak bisa menyelesaikan pekerjaan. 

Belakangan pelaksanaan proyek diperpanjang selama 50 hari. Hingga batas waktunya, pekerjaan juga tak bisa diselesaikan dan akhirnya kontrak diputus

Hasil opname terakhir di tahun 2020, pekerjaan hanya mampu diselesaikan 97 persen. Sewaktu pelaksanaan pekerjaan sudah diputus, jaminan pelaksanaan tidak bisa diambil. 

Jaminan pelaksanaan baru tuntas dibayar oleh pihak asuransi, sebesar Rp 363.827.800 pada tanggal 31 Maret 2023 lalu. (R-05)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Unjuk Rasa# AMAK# Kejari Kuansing# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Sail Pekanbaru Terkait IPAL dan Narkoba, Begini Tanggapan Wakapolda Riau 

    Riau•
    Sabtu, 08/06/2024 | 23:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi menghadiri Jumat Curhat bersama warga
  • Gunakan Taktik Penyamaran, Ditresnarkoba Polda Riau Menangkap 3 Orang Pengedar Narkoba di Pekanbaru

    Hukum•
    Sabtu, 08/06/2024 | 22:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 3 orang pengedar narkoba. Polisi
  • Kabar Duka! jamaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah

    Riau•
    Sabtu, 08/06/2024 | 22:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Jamaah Haji Riau yang meninggal dunia di Makkah terus bertambah.
  • Sentra UMKM BRK Syariah Permudah Nasabah Mengurus Sertifikat Halal Produk Usahanya

    Perbankan•
    Sabtu, 08/06/2024 | 22:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Sentra UMKM BRK Syariah yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad Kota
  • 7.162 Ha Lahan Mangrove di Provinsi Riau Sudah Direhabilitasi

    Lingkungan•
    Kamis, 06/06/2024 | 22:59 WIB
    RiauAkses.com, Siak -  Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) hingga saat ini sudah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya