https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Gagal Lagi Kepulauan Meranti Raih Opini WTP dari BPK, Imbas Kasus Bupati Nonaktif Muhamad Adil

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:29 WIB  
Editor : Ali Imran
Gagal Lagi Kepulauan Meranti Raih Opini WTP dari BPK, Imbas Kasus Bupati Nonaktif Muhamad Adil

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, menyatakan kegagalan Kepulauan Meranti mendapatkan opini WTP karena terimbas dari permasalahan Bupati Nonaktif Muhammad Adil. Foto: SM News/R-01

RiauAkases.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023. Bahkan tahun ini, BPK kembali memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer. 

Hasil ini menyebabkan Pemkab Kepulauan Meranti urung meraih opini WTP yang ke 13 kalinya, setelah sebelumnya tahun 2023 lalu, BPK untuk LKPD tahun 2022 juga memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap kinerja tata kelola keuangan Pemkab Kepulauan Meranti yang dianggap tidak tepat dan melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Padahal, Kepulauan Meranti dulunya setiap tahun selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP akibat masih terimbas kasus yang menerpa Bupati Nonaktif Muhamad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun lalu. 

Dalam perkara tersebut, Muhammad Adil bersama mantan Kepala BPKAD Fitria Nengsih pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar. Tujuannya, agar memuluskan Kabupaten Kepulauan  Meranti meraih opini WTP tahun 2022.

Selain itu ada juga beberapa kasus lainnya yang menjerat Muhamad Adil yang masih berdampak terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus Bupati Nonaktif Muhamad Adil beberapa waktu lalu. Dimana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah," kata Bambang Suprianto. 

Sejauh ini, kata Bambang, baru tahun 2022 dan 2023 Kepulauan Meranti absen dan tidak mendapatkan WTP dari BPK. Masalah pengelolaan keuangan masih perlu diperbaiki dan beberapa temuan BPK menunjukkan bahwa masih ada sejumlah hal yang harus ditingkatkan. 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan," ujarnya. 

Bambang optimis, dengan berbagai upaya pembenahan yang sedang dilakukan, Kabupaten Kepulauan Meranti dapat kembali meraih predikat WTP di tahun mendatang. Kerjasama dan komitmen dari seluruh pihak, baik OPD maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

"Harapan kami, dengan kerja keras dan komitmen bersama, Kepulauan Meranti dapat kembali meraih predikat WTP. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi juga tentang upaya kita bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (R-01)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kepulauan Meranti# Gagal# Opini Wajar Tanpa Pengecualian# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Berikut Tahapan dan Jadwal PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau

    Pendidikan•
    Selasa, 28/05/2024 | 11:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di
  • Universitas Riau Kini Miliki Profesor Bidang Keperawatan, Ini Sosoknya

    Pendidikan•
    Selasa, 28/05/2024 | 11:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pelaksanaan sidang senat terbuka untuk mengukuhkan guru besar pertama di
  • Geger Penemuan Mayat di Rokan Hilir, Ada Tato Bertuliskan Irma di Kaki dan Debora di Tangan

    Riau•
    Senin, 27/05/2024 | 21:39 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X) yang mulai
  • Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Simamora Dimutasi, Sosok Penggantinya Anak Papua Jebolan Akpol 2018

    Riau•
    Senin, 27/05/2024 | 21:29 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan memimpin serah
  • Bekas Galian IPAL Timbulkan Kerusakaan Jalan di Pekanbaru, Masyarakat Minta Perbaikan Permanen

    Riau•
    Senin, 27/05/2024 | 21:22 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sejumlah ruas jalan bekas galian instalasi pengolahan air limbah atau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya