https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Jelang Lebaran, BBPOM Pekanbaru Sita Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Jumat, 22 Maret 2024 | 18:23 WIB  
Editor : Rizka
Jelang Lebaran, BBPOM Pekanbaru Sita Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

BBPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di Kantor BBPOM Pekanbaru Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3/2024).

Dalam hal ini, BBPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.

Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BBPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.

“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.

Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin (5/2/2024), di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.

“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BBPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.

Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu. 

Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2/2024), dengan nilai Rp40 juta.

“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BBPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex. 

Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3/2024), yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan. 

Kata Alex, dari tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex. (*)


TOPIK TERKAIT

# BBPOM# Kosmetik Ilegal# Makanan Ilegal# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Siap-siap Daftar! Pemprov Riau Bakal Rekrut 6.440 PPPK dan CPNS, Tenaga Teknis Paling Banyak

    Riau•
    Jumat, 22/03/2024 | 17:29 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuka rekrutmen Calon Pegawai
  • Berbekal Bukti CCTV, Pembobol Toko Ponsel Fajar Store Pekanbaru Ditangkap di Aceh

    Lancang Kuning•
    Jumat, 22/03/2024 | 09:17 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Kepolisian dari Polresta Pekanbaru menangkap pembobol toko ponsel yang
  • Sekda Pelalawan Lantik 54 Pejabat Baru, Ini Rinciannya

    Lancang Kuning•
    Jumat, 22/03/2024 | 07:37 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Abdul Karim melantik 54
  • Aniaya Teman Kencan karena Tak Mampu Bayar, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Lancang Kuning•
    Jumat, 22/03/2024 | 06:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Seorang pria berinisial TA (23) ditangkap polisi karena melakukan
  • Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR, Buruh Bisa Lapor Via WhatsApp

    Riau•
    Kamis, 21/03/2024 | 19:30 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, membuka posko
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya