https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Aniaya Teman Kencan karena Tak Mampu Bayar, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:48 WIB  
Editor : Rizka
Aniaya Teman Kencan karena Tak Mampu Bayar, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial TA (23) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap wanita. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Seorang pria berinisial TA (23) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap wanita di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau. Korban merupakan teman kencan TA yang dipesan lewat aplikasi MiChat.

Insiden itu terjadi pada Selasa (19/3/2024) malam di salah satu hotel di Pekanbaru. Penganiayaan itu dilakukan usai pelaku dan korban kencan.

Kepala Kepolisian Sektor Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku tidak mau membayar dengan alasan tidak punya uang. 

“Kemudian, pelaku menyerahkan satu unit handphone miliknya dengan catatan dua kali kencan," sebut Noak, Kamis (21/3/2024).

Namun, korban menolak dan tetap meminta bayaran Rp 500.000 sekali kencan sesuai kesepakatan awal.

“Pelaku pun berjanji membayar seusai memasang bajunya," kata Noak.

Setelah memakai baju, pelaku TA langsung menodongkan pisau ke leher korban. Korban yang tak terima coba langsung melakukan perlawanan.

"Pada saat memberontak, korban terkena sabetan pisau di bagian perut. Pelaku juga memukul wajah korban berulang kali hingga tersungkur di kamar mandi. Dalam kondisi berdarah, korban berteriak minta tolong. Kemudian, sekuriti dan penghuni hotel lainya datang menolong korban dan mengamankan pelaku," kata Noak. 

Pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian, dengan barang bukti sebilah pisau dan satu unit handphone. Dari hasil cek urine, ternyata pelaku positif menggunakan narkotika. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)


TOPIK TERKAIT

# Penganiayaan# Teman Kencan# Pekanbaru# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR, Buruh Bisa Lapor Via WhatsApp

    Riau•
    Kamis, 21/03/2024 | 19:30 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, membuka posko
  • Kurangi Dampak Inflasi, DKPP Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

    Lancang Kuning•
    Kamis, 21/03/2024 | 18:20 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dalam rangka mengurangi dampak inflasi terhadap kebutuhan pangan, Dinas
  • Puluhan Peserta Ramaikan Bazar Ramadan di Masjid Raya Annur Riau, Ada Busana Muslim hingga Kuliner

    Lancang Kuning•
    Kamis, 21/03/2024 | 08:35 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bazar Ramadan di kompleks Masjid Raya Annur kembali dibuka. Tahun ini
  • 15 Hektare Lahan di Pelalawan Terbakar, Polisi Tempuh Waktu 8 Jam Lewati Sungai dan Hutan

    Lancang Kuning•
    Kamis, 21/03/2024 | 06:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Polisi dikerahkan untuk berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan
  • Mau Tukar Uang Baru? BI Riau Siapkan Rp6,031 Triliun untuk Ramadan dan Idulfitri 2024

    Riau•
    Rabu, 20/03/2024 | 20:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Menyambut momen Ramadan dan Idulfitri 2024, Bank Indonesia (BI) Riau
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya