https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR, Buruh Bisa Lapor Via WhatsApp

Kamis, 21 Maret 2024 | 19:30 WIB  
Editor : Rizka
Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR, Buruh Bisa Lapor Via WhatsApp

Disnakertrans Riau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan THR, atau THR nya dibayar tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya baik melalui media website pengaduan, layangan pengaduan nomor WhatsApp maupun secara tatap muka.

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR tersebut menindaklanjuti adanya surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian THR 2024. 

Dalam surat edaran tersebut, selain ada perintah untuk membuka posko pengaduan, juga disampaikan aturan terkait pembayaran THR.

“Sesuai surat edaran yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan, untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pemberian THR 2024. Maka pemerintah kabupaten/kota dan juga provinsi diminta untuk posko pengaduan THR,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap perusahaan harus memberikan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

"THR juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu," ungkapnya.

Dalam memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2024, Disnakertrans Riau meminta kepada seluruh tenaga kerja yang merasa dirugikan, dapat melapor pada website https://poskothr.kemnaker.go.id. Atau pada kontak WhatsApp 0813 7888 8045 atau 0852 7151 7303. (*)


TOPIK TERKAIT

# Disnakertrans Riau# Posko Pengaduan# THR# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kurangi Dampak Inflasi, DKPP Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

    Lancang Kuning•
    Kamis, 21/03/2024 | 18:20 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dalam rangka mengurangi dampak inflasi terhadap kebutuhan pangan, Dinas
  • 15 Hektare Lahan di Pelalawan Terbakar, Polisi Tempuh Waktu 8 Jam Lewati Sungai dan Hutan

    Lancang Kuning•
    Kamis, 21/03/2024 | 06:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Polisi dikerahkan untuk berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan
  • Mau Tukar Uang Baru? BI Riau Siapkan Rp6,031 Triliun untuk Ramadan dan Idulfitri 2024

    Riau•
    Rabu, 20/03/2024 | 20:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Menyambut momen Ramadan dan Idulfitri 2024, Bank Indonesia (BI) Riau
  • Turunkan Stunting 13,6 Persen, Riau Masuk Urutan Tiga Terendah se-Indonesia

    Riau•
    Rabu, 20/03/2024 | 19:16 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Riau berhasil masuk tiga besar provinsi dengan prevalensi stunting
  • Toko Ponsel Fajar Store di Pekanbaru Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

    Lancang Kuning•
    Rabu, 20/03/2024 | 17:29 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya