https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

Selasa, 19 Maret 2024 | 18:57 WIB  
Editor : Rizka
Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

Seorang pengedar narkotika di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru. foto: KB-03

RiauAkses.com, Riau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial OA yang juga merupakan seorang resedivis baru keluar dari penjara pada tahun 2016 lalu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka merupakan resedivis kasus pencurian dengan pemberatan.

“Kronologi penangkapan terhadap seorang pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu atas nama Okto Arabi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kampung Dalam atau pun Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru,” ungkap Kompol Manapad Sitemuang.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari seorang pengedar yang berdiri di pinggir Jalan Sago, Kampung Dalam bernama Fare.

“Kegiatan penangkapan ini berawal dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan Patroli di daerah yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Pada saat dilakukan Patroli ditemukan satu orang laki-laki mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan ditemukan barang bukti dalam penguasaan tersangka atas nama Okto Arabi,” lanjutnya.

Sabu tersebut, menurut pengakuan tersangka akan dijual kembali.

Saat ini pihaknya masih memburu bandar yang menjual sabu kepada tersangka.

“Dari hasil keterangan Okto Arabi mengatakan bahwa barang tersebut diperoleh dari inisial F yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO,” tutupnya. (KB-03)


TOPIK TERKAIT

# Pengedar Narkotika# Residivis Kasus Pencurian# Kampung Dalam# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pengusaha Keluhkan Tarif Pajak Hiburan 40 Persen, Pemda Kepulauan Meranti Janji Cari Solusi

    Lancang Kuning•
    Selasa, 19/03/2024 | 10:33 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti merespons
  • Terindikasi Balap Liar, Ratusan Motor Berknalpot Brong di Pekanbaru Diamankan

    Lancang Kuning•
    Selasa, 19/03/2024 | 07:03 WIB
    RiauAkses, Riau - Polresta Pekanbaru mengamankan sebanyak 120 sepeda motor menggunakan knalpot
  • Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Sadis Bunuh Nenek di Rokan Hilir Ditangkap

    Lancang Kuning•
    Selasa, 19/03/2024 | 06:35 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Seorang pria, ES Manulang (30) tak berkutik saat berhasil dibekuk Tim
  • Maling Bobol Toko Ponsel di Pekanbaru, 58 Handphone Digondol-Kerugian Capai Setengah Miliar

    Lancang Kuning•
    Senin, 18/03/2024 | 17:44 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Salah satu toko telepon genggam atau handphone di Jalan Delima, Kota
  • Kontrak Kerja Sekuriti PT Perusahaan Gas Negara Ada yang 3-6 Bulan, Pekerja Mengadu ke LAMR Kota Dumai

    Lancang Kuning•
    Senin, 18/03/2024 | 08:27 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai melakukan mediasi terhadap
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Sabtu, 22/08/2026 | 23:56 WIB
  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
  • Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kamis, 27/08/2026 | 11:19 WIB
  • Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Kamis, 27/08/2026 | 09:26 WIB
  • Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kamis, 27/08/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya