https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Perusahaan Pengeboran Minyak PT Asrindo Citraseni Satria Kontraktor PT PHR

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:32 WIB  
Editor : Rizka
Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Perusahaan Pengeboran Minyak PT Asrindo Citraseni Satria Kontraktor PT PHR

Bendera merah putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera PT Asrindo Citraseni Satria (ACS). foto: net

RiauAkses.com, Riau - Bendera merah putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) perusahaan mitra ataupun sub-kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang bergerak dibidang pengeboran minyak bumi (drilling). Sayangnya,  bendera itu berkibar dalam keadaam lusuh, kusam dan robek. 

Bendera itu tampak terpampang jelas di depan kantor ataupun gudang peralatan kerja perusahaan tersebut yang berada di Seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku kesal dengan perilaku pihak manajemen perusahaan PT ACS yang terkesan mengabaikan lambang negara bendera merah putih.

"Apa pihak perusahaan tidak malu mereka memasang bendera merah putih yang sudah lusuh, sobek dan tidak lagi sesuai dengan tatanan dan aturan, tapi tetap dikibarkan," kata warga tersebut dikutip dari Catatanriau.com, Senin (18/03/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, seharusnya pihak manajemen perusahaan sadar akan rasa nasionalis yang ada di dalam sang saka merah putih.

"Bendera merah putih juga merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tapi nampaknya pihak perusahaan ini tidak perduli dengan hal itu," cetusnya.

Adapun mengibarkan Bendera Merah Putih diatur dalam Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dengan ketentuan Pasal 67 huruf (b) dibatalkan dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana Pasal 24 huruf (c), maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling rendah Rp 100 juta. (*)

Sumber : Catatanriau.com

TOPIK TERKAIT

# Bendera Merah Putih# Robek# PT Asrindo Citraseni Satria# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Resmi Berdiri! Magister Akuntansi Unilak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

    Pendidikan•
    Sabtu, 16/03/2024 | 22:58 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Program Studi (Prodi) Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas
  • Bantu Perekonomian Masyarakat, Pemkab Inhil Gelar Pasar Murah Selama Ramadan

    Ekonomi•
    Sabtu, 16/03/2024 | 22:56 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Selama bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, 3 Pejabat dan PNS Pemkab Siak Didakwa Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar

    Hukum•
    Sabtu, 16/03/2024 | 22:54 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten
  • BRK Syariah Serahkan CSR Untuk Tingkatkan Sarana Dan Prasarana Masjid

    Perbankan•
    Sabtu, 16/03/2024 | 22:52 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan melakukan
  • Korupsi Dana BLUD, Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan

    Hukum•
    Sabtu, 16/03/2024 | 22:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wira Dharma Direktur pada 2017 dan dr. Andri Justin periode 2018, dua
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya