Home / Riau /
Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Kantor Perusahaan Pengeboran Minyak PT Asrindo Citraseni Satria Kontraktor PT PHR
Bendera merah putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera PT Asrindo Citraseni Satria (ACS). foto: net
RiauAkses.com, Riau - Bendera merah putih berukuran cukup besar berkibar di tiang bendera PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) perusahaan mitra ataupun sub-kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang bergerak dibidang pengeboran minyak bumi (drilling). Sayangnya, bendera itu berkibar dalam keadaam lusuh, kusam dan robek.
Bendera itu tampak terpampang jelas di depan kantor ataupun gudang peralatan kerja perusahaan tersebut yang berada di Seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku kesal dengan perilaku pihak manajemen perusahaan PT ACS yang terkesan mengabaikan lambang negara bendera merah putih.
"Apa pihak perusahaan tidak malu mereka memasang bendera merah putih yang sudah lusuh, sobek dan tidak lagi sesuai dengan tatanan dan aturan, tapi tetap dikibarkan," kata warga tersebut dikutip dari Catatanriau.com, Senin (18/03/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan, seharusnya pihak manajemen perusahaan sadar akan rasa nasionalis yang ada di dalam sang saka merah putih.
"Bendera merah putih juga merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tapi nampaknya pihak perusahaan ini tidak perduli dengan hal itu," cetusnya.
Adapun mengibarkan Bendera Merah Putih diatur dalam Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dengan ketentuan Pasal 67 huruf (b) dibatalkan dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana Pasal 24 huruf (c), maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling rendah Rp 100 juta. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Resmi Berdiri! Magister Akuntansi Unilak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Program Studi (Prodi) Magister Akuntansi Pascasarjana UniversitasBantu Perekonomian Masyarakat, Pemkab Inhil Gelar Pasar Murah Selama Ramadan
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Selama bulan ramadhan, Pemerintah Kabupaten Indragiri HilirKasus Korupsi Pupuk Subsidi, 3 Pejabat dan PNS Pemkab Siak Didakwa Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar
RiauAkses.com, Siak - Kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Dinas Pertanian (Distan) KabupatenBRK Syariah Serahkan CSR Untuk Tingkatkan Sarana Dan Prasarana Masjid
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan melakukanKorupsi Dana BLUD, Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wira Dharma Direktur pada 2017 dan dr. Andri Justin periode 2018, dua







Komentar Via Facebook :