Home / Riau /
Komplotan Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan BNNP Riau, Salah Satunya Pecatan Polisi
Ilustrasi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang diamankan, satu orang merupakan pecatan anggota Polri.
Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.
"Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau," ujar Robinson Jumat (15/3/2024).
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.
Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.
"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.
Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.
"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.
"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.
Usai penangkapan, BNN melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu dan esktasi milik para tersangka. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Irjen Iqbal Ingatkan Siaga Darurat Karhutla Riau: Tak Pandang Bulu Sikat Perusahaan dan Individu!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga daruratKemenag Pekanbaru Masih Menghitung Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar
RiauAkses.com, Pekanbaru - Besaran zakat fitrah yang harus dibayar umat Islam pada puasa RamadanSidak Pedagang Takjil di Pekanbaru, BBPOM Belum Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks
RiauAkses.com, Riau - Untuk memastikan pedagang dadakan kuliner berbuka atau takjil tidakPemprov Riau Minta Bantuan 6 Helikopter untuk Pencegahan Karhutla ke KLHK dan BNPB
RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mengajukan permohonan bantuanAlhamdulillah, Pagi Ini PLTA Koto Panjang Kurangi Bukaan 2 Pintu Waduk
RiauAkses.com, Riau - Kabar baik bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai







Komentar Via Facebook :