https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Penetapan 1 Ramadan Tak Sama, MUI Riau Imbau Untuk Hargai Perbedaan

Kamis, 14 Maret 2024 | 20:25 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Penetapan 1 Ramadan Tak Sama, MUI Riau Imbau Untuk Hargai Perbedaan

Ilustrasi

RiauAkses.com, Pekanbaru - Terkait dengan penetapan 1 Ramadan 1445 H dan begitu juga 1 Syawal 1445 H memang ada dua metode di dalam fikih Islam. Pertama, memang disebut dengan metode hisab, metode hisab tersebut berdasarkan perhitungan hari bulan. Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA.

Ia mengatakan, biasa metode hisab ini dilakukan ketika ingin menentukan jatuhnya 1 Ramadan/1 Syawal itu jauh-jauh hari sudah bisa ditentukan. Karena berdasarkan hisab itu kepada tareh sejarah pada penanggalan, maka metode hisab ini tidak banyak menimbulkan persoalan. Pasalnya, jauh-jauh hari sudah ditentukan dan masyarakat pun sudah tenang.

Selanjutnya, sedangkan metode yang kedua itu namanya metode rukyat. Metode rukyat itu harus melihat kepada wujudnya bulan. 

"Jadi, puasa, setelah kita melihat wujudnya bulan sudah ada. Kemudian juga berbuka, hari raya, juga melihat wujudnya bulan atau setelah tampaknya bulan 1 Syawal itu," ujannya. 

Dijelaskan dia, bahwa di Indonesia, kedua metode ini dipakai. Jadi kalau metode hisab dipakai oleh Muhammadiyah juga dan jauh-jauh sudah menetapkan pada tanggal 1 Ramadan itu jatuh pada tanggal 11 Maret. Namun, Kementrian Agama sebagai perwakilan pemerintah telah melakukan sidang isbat bersama dengan ormas-ormas dan juga dengan MUI.

"Sidang isbat ini itu mendengarkan laporan tim yang sudah dikirim yang bisa melihat hilal yang dilakukan oleh tenaga ahli dengan peralatan yang serba canggih. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada tim kementerian agama.  Dari hasil itu baru Pemerintah bisa menetapkan 1 Ramadan," ujarnya.

Menurutnya, terkait dengan hal itu, Indonesia sudah biasa terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadan antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Perbedaan itu di Indonesia tidak menimbulkan permasalahan.

"Oleh karena itu saya mengimbau terjadinya perbedaan 1 Ramadan itu sudah lumroh dan masyarakat di Indonesia sudah tau bahwasanya di Indonesia berlaku dua metode dalam menentukan 1 Ramadan. Saya mengimbau kepada masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Riau mari kita hargai setiap perbedaan yang ada, karena masing-masing itu memiliki dasar hukum yang berbeda dan juga memiliki dasar hukum yang kuat," ucapnya. 

 

"Jadi, kita menghargai ada yang puasanya dimulai Senin, dan yang mulai puasa Selasa untuk itu mari kita hargai. Karena Indonesia terdiri dari berbagai suku, bangsa, majemuk, paham keagamaan membawa suatu kebinekaan yang kita rajuk dengan persaudaraan. Jadi saya mengimbau adanya perbedaan tanggal 1 Ramadan mari sama-sama kita hargai," ungkapnya.

Ilyas Husti mengajak meskipun terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadan mari sama-sama melaksanakan dengan baik ibadah puasa. Ia mengajak umat Muslim untuk meramaikan masjid, musholla dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

Disampaikan dia, ibadah Ramadan ini hanya datang sekali setahun. Untuk itu, Ilyas mengimbau umat muslim untuk perbanyak ibadah dengan melaksanakan salat tarawih, salat witir, baca Alquran, berinfak, bersedekah. Kemudian, juga membayar zakat, apakah zakat mal ataupun zakat fitrah. 

"Mari sama-sama kita jaga kemuliaan Ramadan dengan saling menjaga keharmonisan, bersatu, jaga persaudaraan meskipun ada perbedaan, ciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban. Saya mengimbau kepada masyarakat yang kebetulan tidak melaksanakan ibadah puasa mari sama-sama kita menghargai orang yang melaksanakan ibadah puasa. Jadi, kita hindari tempat-tempat yang bisa orang melakukan berbuka puasa. Bersama-sama kita menjaga kemuliaan Ramadan ini," pungkasnya. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# MUI Riau# Penetapan 1 Ramadhan# Perbedaan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Viral! Video Harimau Mangsa Anjing di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau

    Riau•
    Kamis, 14/03/2024 | 20:23 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Harimau sumatera sejak sebulan lalu terus meneror pekerja perkebunan sawit di
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini

    Riau•
    Kamis, 14/03/2024 | 19:25 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan
  • Terpilih Secara Aklamasi, Jaya Kusuma Kembali Nahkodai NPC Riau 2024-2029

    Riau•
    Rabu, 13/03/2024 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) National Paralympic
  • Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini

    Riau•
    Rabu, 13/03/2024 | 14:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Riau masih berpotensi diguyur hujan hari ini, Rabu
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Pekan Ini

    Ekonomi•
    Rabu, 13/03/2024 | 14:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya