https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Bea Cukai Bengkalis Amankan Kapal Pengangkut 19.800 Kilogram Mangga Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:55 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Rizka
Bea Cukai Bengkalis Amankan Kapal Pengangkut 19.800 Kilogram Mangga Ilegal dari Malaysia

Kapal yang diduga membawa buah-buahan ilegal dari Malaysia sebanyak 19.800 kilogram mangga. foto: R-01

RiauAkses.com, Riau - Dalam sebuah operasi penegakan hukum, pihak Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa buah-buahan ilegal dari Malaysia sebanyak 19.800 kilogram mangga. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke dalam negeri.

Kapal tersebut berhasil ditangkap dalam sebuah operasi penyelundupan yang melibatkan kerjasama antara pihak Bea Cukai dan otoritas keamanan laut. 

Penindakan ini diawali dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat pada Minggu (10/3/2024), terkait masuknya barang ilegal berupa mangga asal malaysia dengan tujuan Tanjung Buton, Kabupaten Siak. 

Berdasarkan informasi tersebut, Bea Cukai Bengkalis menunjuk kapal BC 15048 untuk melakukan patroli laut di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya di Kuala Sungai Terus dan perairan Desa Meranti Bunting. 

Pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 06.30 WIB, Tim Patroli BC 15048 melihat kapal yang mencurigakan melintasi Selat Asam dengan Haluan Meranti Bunting. Kemudian Tim Patroli BC 15048 memberhentikan dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan muatan pada kapal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan bahwa kapal tersebut mengangkut buah-buahan jenis mangga ilegal yang tidak memiliki sertifikat dan dilarang masuk ke Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan kesehatan.

Hasil pemeriksaan didapati bahwa nahkoda kapal dan 3 anak buah kapal dengan identitas KM Zulfa 03 bermuatan 19.800 kilogram mangga yang tidak memiliki dokumen kepabeanan dan dokumen perizinan impor lainnya. 

Sehingga kapal dan seluruh muatan kapal tersebut dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan penegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan, kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

 

Dengan penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 130.975.000.

Frans, salah satu petugas Bea dan Cukai Bengkalis cabang Selatpanjang menuturkan, tindakan pencegahan yang cepat dan tegas dari pihak Bea Cukai ini menghindarkan potensi masuknya buah-buahan ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit ke dalam negeri.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi petani lokal dan menjaga keberlanjutan pertanian dalam negeri.

Dikatakan, penangkapan kapal yang membawa buah-buahan ilegal dari Malaysia ini adalah bukti nyata dari komitmen pihak Bea Cukai dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi kepentingan nasional. 

Langkah ini juga memberikan pesan yang kuat kepada para penyelundup bahwa upaya ilegal mereka tidak akan ditoleransi dan akan diberikan tindakan hukum yang tegas.

"Operasi penindakan ini juga merupakan wujud komitmen DJBC untuk melindungi masyarakat dari potensi berbahaya barang perundang-undangan atau ilegal yang tidak memiliki perizinan dan tidak memenuhi ketentuan. Bea Cukai Bengkalis akan selalu melakukan upaya optimal dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait untuk menjamin terpenuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal," ujarnya. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Kapal# Mangga Ilegal# Malaysia# Bea Cukai Bengkalis# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kurir Narkoba Ditangkap di Bengkalis, 2,6 Kg Sabu dan 551 Gram Kokain Disita

    Lancang Kuning•
    Kamis, 14/03/2024 | 19:03 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polres Bengkalis mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat
  • Jaksa Geledah Kantor Kominfo dan BPKAD Dumai Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwith

    Lancang Kuning•
    Kamis, 14/03/2024 | 10:52 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Kejaksaan Negeri Dumai mengambil langkah tegas dengan melakukan
  • BBPOM Segera Awasi Pedagang Takjil di Pekanbaru, Imbau Tak Jual Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

    Lancang Kuning•
    Kamis, 14/03/2024 | 09:57 WIB
    Riau Akses, Riau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau kepada
  • Kemenkopolhukam-Kemendagri Belum Respon Keluh Kesah Pemko Soal Pengungsi Rohingya yang Berdatangan ke Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Kamis, 14/03/2024 | 09:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus berupaya mencari solusi
  • Long Weekend 4 Hari, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tembus 25.924 Orang

    Riau•
    Rabu, 13/03/2024 | 18:26 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Penerbangan domestik Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya