https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Rektor Unri Klaim Uang Iuran Mahasiswa Jalur Mandiri Sesuai Kebijakan IPI, Wajar dan Proporsional

Senin, 11 Maret 2024 | 07:57 WIB  
Editor : Rizka
Rektor Unri Klaim Uang Iuran Mahasiswa Jalur Mandiri Sesuai Kebijakan IPI, Wajar dan Proporsional

Prof Sri Indarti buka suara terkait kebijakan Iuran Pengembangan Institusi. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti buka suara terkait kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Menurutnya, kebijakan ini sudah dipertimbangkan dari aspek hukum maupun kebijakan secara administrasi di lingkungan Unri.

"Pertama perlu kami jelaskan bahwa kebijakan UNRI dalam menetapkan pungutan IPI ini mengacu pada Permendikbud Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat  (1) Permendikbud tersebut menyatakan bahwa  Pemimpin PTN dapat menetapkan tarif IPI selain UKT," ujar Prof Sri Indarti, Minggu (10/3/2024).

Selanjutnya, kata Sri Indarti, penetapan tarif berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa. 

Kemudian, dalam Permen tersebut juga ditegaskan bahwa IPI dilarang digunakan untuk penerimaan atau kelulusan mahasiswa.

Lebih lanjut, rektor juga menyampaikan bahwa kebijakan IPI tersebut juga sudah melalui persetujuan Rapat Dewan Pelaksana Harian (DPH), yang merupakan forum pimpinan dilingkungan UNRI yang terdiri atas para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga dan Unit. 

Tindak lanjut rapat DPH ini ungkap Rektor, WR II menindaklanjuti dengan penetapan besaran tarif IPI yang didasarkan pada tingkat keketatan seleksi masuk mahasiswa pada saat PMB, sehingga hasilnya sebanyak 21 prodi yang diterapkan BKT.

Kemudian dijelaskan bahwa IPI ini hanya diterapkan khusus untuk jalur mandiri sesuai ketentuan pasal 27 ayat (1) huruf a.

Di mana UNRI tahun 2024 ini untuk jalur mandiri menetapkan 3 jalur SMMPTN Barat, PBUD serta Kerjasama khusus untuk pembiayaan, dan khusus untuk 21 Prodi yang dipungut IPI ini hanya untuk jalur mandiri SMMPTN Barat saja yang persentasenya 13 % plus afirmasi.

Kemudian, penetapan tarif dikoordinir oleh WR 2 dengan meminta masukan dari para Wakil Dekan 2 sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Permen tersebut dan penghitungan BKT masing-masing prodi, setelah itu baru saya tuangkan melalui Keputusan Rektor.

"Perlu kami jelaskan bahwa secara filosofi bahwa IPI dikenakan kepada mahasiswa sebagai kontribusi untuk pengembangan perguruan tinggi. Jadi sebetulnya IPI ini semacam subsidi silang dari calon mahasiswa yang secara ekonomi memiliki kemampuan terhadap mahasiswa yang secara ekonomi kurang mampu dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, jadi jangan dibaca sebagai bentuk diskriminasi, karena bagi mahasiswa yang kurang mampu negara juga sudah menyedikan dalam bentuk KIP Kuliah," katanya.

 

Lanjutnya, pada program ini bagi mahasiswa yang kurang mampu disubisdi baik secara penuh maupun ditanggung UKT nya saja, ini lah salah satu bentuk wujud tanggung jawab negara dalam bidang pendidikan, dan silahkan bagi para calon mahasiswa yang secara ekonomi kurang mampu mengikuti seleksi melalui jalur KIP kuliah ini.

Sri Indarti menyatakan, bahwa di tahun 2023 ini berdasarkan laporan Warek 3 UNRI menerima sebanyak 1378 tahap pertama. Pihaknya mendapat kuota tambahan sebanyak 663 orang. jadi total UNRI ditahun 2023 tersebut mendapatkan 2041 mahasiswa.

”Perlu kami jelaskan bahwa penerapan IPI ini juga harus memerlukan persetujuan dari pihak kementerian, dan besaran IPI ini harus diumumkan saat penerimaan mahasiswa, serta tidak boleh dijadikan dasar dalam penentuan kelulusan.

Disampaikan dia, bagi mahasiswa yang diterima dengan kewajiban IPI ini, dalam prosesnya nanti berdasarkan Permen tersebut, mahasisawa dapat mengajukan pembebasan, pengurangan serta pembayaran dengan sistem mengangsur.

"Jadi kalau kita pelajari secara seksama penerapan IPI dalam Permen tersebut tetaplah memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dengan menempatkan kepentingan terbaik dari para mahasiswa," jelasnya. (*)


TOPIK TERKAIT

# Rektor Universitas Riau# Prof Sri Indarti# Iuran Pengembangan Institusi# Jalur Mandiri# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Kesadaran Warga Masih Rendah

    Lancang Kuning•
    Senin, 11/03/2024 | 06:37 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sejumlah pedagang yang membuka lapak di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru
  • Pemprov Riau Sudah Perbaiki Ratusan Lubang Jalan di Pekanbaru, Optimis Berkurang Jelang Lebaran 2024

    Lancang Kuning•
    Minggu, 10/03/2024 | 14:12 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sejak banjir dan curah hujan tinggi melanda Kota Pekanbaru, UPT Wilayah
  • Sukses Tunjukkan Komitmen Kuat, Polda Riau Jadi Pilot Project Nasional Cooling System Pemilu Damai 2024

    Lancang Kuning•
    Minggu, 10/03/2024 | 11:28 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Republik Indonesia melalui Karopenmas Divhumas Polri,
  • Awal Tahun 8 Jalan Rusak Berat di Pekanbaru Segera di Overlay, Ini Rinciannya

    Lancang Kuning•
    Minggu, 10/03/2024 | 09:28 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru saat ini terus gerak cepat atau
  • Kasus DBD di Riau Meningkat, Warga Diminta Waspada dan Lakukan Hal Ini

    Riau•
    Minggu, 10/03/2024 | 08:46 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau mengalami peningkatan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Galian C Ilegal di Kampar Digerebek, Tim Gabungan Amankan Alat Berat Tak Bertuan

    Galian C Ilegal di Kampar Digerebek, Tim Gabungan Amankan Alat Berat Tak Bertuan

    Minggu, 19/10/2025 | 19:11 WIB
  • Tegaskan Perkara Sengketa Lahan dengan Swandi Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pemkab Kepulauan Meranti Tempuh Kasasi

    Tegaskan Perkara Sengketa Lahan dengan Swandi Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pemkab Kepulauan Meranti Tempuh Kasasi

    Minggu, 19/10/2025 | 15:57 WIB
  • Pemkab Meranti Gerak Cepat, Laksanakan Rapat Darurat Soal Krisis Listrik, Kepala ULP PLN : Mesin Baru Diupayakan

    Pemkab Meranti Gerak Cepat, Laksanakan Rapat Darurat Soal Krisis Listrik, Kepala ULP PLN : Mesin Baru Diupayakan

    Jumat, 24/10/2025 | 11:31 WIB
  • 7 Poin Kesepakatan Damai Akhiri Konflik Warga Balam Sempurna dengan KSO Agrinas PT UTS di Kebun Sawit Eks Salim Ivomas

    7 Poin Kesepakatan Damai Akhiri Konflik Warga Balam Sempurna dengan KSO Agrinas PT UTS di Kebun Sawit Eks Salim Ivomas

    Rabu, 22/10/2025 | 11:15 WIB
  • Mapalhi Desak Agrinas Evaluasi KSO dengan PT UTS, Sebut Masyarakat Lokal Jadi Korban Kebijakan Tak Adil

    Mapalhi Desak Agrinas Evaluasi KSO dengan PT UTS, Sebut Masyarakat Lokal Jadi Korban Kebijakan Tak Adil

    Rabu, 22/10/2025 | 08:14 WIB
  • Borong Tiga Terbaik 1 di STQH Nasional XXVIII Kendari, Kafilah Riau Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Borong Tiga Terbaik 1 di STQH Nasional XXVIII Kendari, Kafilah Riau Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Minggu, 19/10/2025 | 06:46 WIB
  • Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pelalawan Tewaskan Sepasang Suami-Istri

    Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pelalawan Tewaskan Sepasang Suami-Istri

    Minggu, 19/10/2025 | 17:05 WIB
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Rabu, 22/10/2025 | 14:31 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya