https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Minta RT dan RW Awasi Masyarakat Langgar Jam Buang Sampah, Beri Ancaman Ini

Kamis, 07 Maret 2024 | 20:34 WIB  
Editor : Rizka
DLHK Pekanbaru Minta RT dan RW Awasi Masyarakat Langgar Jam Buang Sampah, Beri Ancaman Ini

DLHK Pekanbaru masih terus berupaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Bertuah. foto: net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih terus berupaya menuntaskan persoalan sampah di Kota Bertuah.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari memaksimalkan pengangkutan sampah dari TPS hingga ke TPA, serta mendisiplinkan masyarakat terhadap jam buang sampah.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, juga meminta kontribusi semua pihak agar tidak adanya timbulan sampah di TPS resmi maupun liar. Tentunya dengan mematuhi jam buang sampah.

"Pemangku kepentingan wilayah masing-masing seperti RT/RW juga diminta awasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mereka bisa mengadukan ke DLHK Pekanbaru, jika ditemukan pelanggar untuk diberikan sanksi. Sama-sama kita awasi, kalau terjadi dilarang dan laporkan ke DLHK," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Menurutnya, saat ini masih ditemukan timbulan sampah di sejumlah titik. Beberapa masyarakat masih membuang sampah ke TPS diluar jam buang.

Padahal, kata Ingot, sudah ditetapkan jam buang sampah mulai dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Ingot mengaku, saat ini juga ada tim penegakkan hukum (Gakkum) DLHK Pekanbaru yang turut melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar. Masyarakat yang kedapatan buang sampah sembarangan bakal ditindak petugas.

"Disiplin masyarakat ternyata belum optimal untuk mematuhi jam buang ini. Kami tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk mematuhi jam buang sampah," pungkasnya. (*)


TOPIK TERKAIT

# DLHK Pekanbaru# Upaya# Sampah# Jam Buang# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Makam Napi Polsek Bukit Raya Dibongkar Diduga Tewas Tak Wajar, Kepala Bolong dan Leher Patah

    Riau•
    Kamis, 07/03/2024 | 09:28 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Seorang tahanan bernama Dimas Fernanda (25) diduga meninggal dunia
  • Bisnis Pupuk, Seorang PNS Pemprov Riau Dipolisikan Dugaan Penipuan Rekan Bisnis Rp 5,2 Miliar

    Riau•
    Kamis, 07/03/2024 | 08:20 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Staf Biro
  • Apel Akbar Polisi RW, Polda Riau Luncurkan Aplikasi Ada Polisi untuk Cegah Kejahatan Jalanan

    Riau•
    Kamis, 07/03/2024 | 07:53 WIB
    Riau Akses.com, Riau - Demi meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, Polda Riau
  • Kabar Bahagia! Bapenda Riau Berlakukan Penyusutan Nilai Pajak Kendaraan Keluaran di Bawah Tahun 2020

    Riau•
    Kamis, 07/03/2024 | 06:44 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah
  • Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM: Pengangkatan Camat dan Plt Lurah Sesuai Aturan

    Riau•
    Kamis, 07/03/2024 | 06:27 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui Kepala Badan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya