https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM: Pengangkatan Camat dan Plt Lurah Sesuai Aturan

Kamis, 07 Maret 2024 | 06:27 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Rizka
Bantah Bupati Rohil Salah Gunakan Jabatan, Kepala BKPSDM: Pengangkatan Camat dan Plt Lurah Sesuai Aturan

Afrizal Sintong melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Acil Rustanto, membantah dan menyayangkan adanya pemberitaan disalah satu media online. foto: R-02

RiauAkses.com, Riau - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Acil Rustanto, membantah dan menyayangkan adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan Bupati Rohil menyalahgunakan jabatan dalam pengangkatan camat dan Plt Lurah.

Acil Rustanto, Rabu (6/3/2024) menegaskan, pengangkatan guru menjadi camat dan Plt dalam mutasi jabatan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sudah sesuai dengan aturan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) dan ayat (3) PP 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

“Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir sudah memenuhi syarat dan ketentuan dimana pejabat lama telah diangkat atau mutasi menjadi Kasubbag pada OPD di Bagansiapiapi," kata Acil.

Acil menerangkan, persyaratan untuk diangkat dalam jabatan administrator salah satunya memiliki pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 tahun atau jabatan fungsional yang setingkat dengan jabatan pengawas. Dalam hal ini jabatan fungsional Guru Ahli Muda sama halnya dengan jabatan pengawas.

“Pengangkatan guru menjadi camat itu sudah sesuai dengan aturan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, di mana guru yang diangkat melalui mutasi dari jabatan fungsional Guru Ahli Muda ke jabatan struktural,” ujar Kepala BKPSDM.

Selain itu, lanjutnya, guru yang diangkat jadi camat di wilayah Kecamatan Tanah Putih berdasarkan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat, termasuk sejumlah warga kepada Bupati Rokan Hilir,  karena dianggap sebagai putera daerah sehingga bisa lebih memahami unsur-unsur kepemimpinan yang mengacu kepada kearifan lokal daerah setempat.

Kepala BKPSDM mengatakan, guru yang diangkat jadi camat tersebut bersyarat sebagai PNS karena golongan kepangkatannya sudah memenuhi syarat. Guna mempersiapkan kecamatan yang profesional, dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan. 

"Di mana guru yang menjadi camat akan mengikuti kegiatan pendidikan pelatihan atau diklat Kepamongprajaan yang diselenggarakan oleh Kemendagri," terangnya.

 

Selanjutnya, tambah Acil, pengangkatan istri Bupati Rokan Hilir yang menduduki jabatan Eselon IV sebagai Kasi di Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir juga sudah sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil secara kepangkatan dan kualifikasi tingkat pendidikan juga sudah memenuhi syarat.

Acil juga menerangkan, pemberitaan di salah satu media online tersebut juga salah. Di mana, dalam pemberitaan tersebut menyebutkan istri Bupati Rohil menduduki jabatan eselon lll. 

Padahal, istri Bupati saat ini hanya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) dengan golongan eselon lV. (R-0-2)


TOPIK TERKAIT

# Bupati Rohil# Afrizal Sintong# Salah Gunakan Jabatan# Acil Rustanto# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jemput Bola, Kantor Imigrasi Selatpanjang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Pulau Terluar Kabupaten Meranti

    Riau•
    Rabu, 06/03/2024 | 19:22 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan paspor sampai ke penjuru negeri,
  • Dua Ekor Harimau Sumatera Terekam Kamera Jebak di Siak, BBKSDA Sebut Siklus Pergerakan Normal

    Riau•
    Rabu, 06/03/2024 | 18:40 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Kamera jebak yang dipasang Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam
  • Pj Gubernur Riau Larang Pejabat Eselon II Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja, Ancam Copot Jabatan

    Riau•
    Rabu, 06/03/2024 | 10:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto meminta pejabat Eselon
  • Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah

    Riau•
    Rabu, 06/03/2024 | 07:26 WIB
    Riau Akses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar operasi pasar murah di
  • Hendak di Rujuk ke RSUD, Ibu Muda Melahirkan di Kapal Speedboat Ambulance Laut Kepulauan Meranti

    Riau•
    Rabu, 06/03/2024 | 06:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Seorang ibu muda dikabarkan melahirkan dalam perjalanan laut menggunakan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya