Home / Riau /
6 Pria di Kuansing Rudapaksa Wanita di Bawah Umur, Korban Dipaksa Tenggak Minuman Keras
Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. foto: KB-04/Roder
RiauAkses.com, Riau - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian ironis tersebut terjadi pada Minggu, (18/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini adalah pakaian korban.
Mulanya, Jumat (23/2/2024), korban melaporkan kepada pelapor (ibu korban) bahwa ia telah disetubuhi oleh sejumlah teman laki-lakinya.
“Para pelaku memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan persetubuhan secara bergantian. Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKP Linter.
Kemudian, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB, AKP Linter Sihaloho memerintahkan penangkapan terhadap para pelaku.
“Tim operasional berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku dan membawa mereka ke Polres Kuantan Singingi,” ungkap AKP Linter.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2), (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi menerima laporan, melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta mengamankan dan memeriksa tersangka.
“Ini merupakan upaya serius dari aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak di Indonesia,” tandas AKP Linter mengakhiri. (KB-04/Roder)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polda Riau Tahan 2 Pegawai BNI Bengkalis, Kasus Korupsi KUR Rugikan Negara Rp 46 Miliar
RiauAkses.com, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkapPD SPR Rohil Terima Hadiah 2 Mitsubishi Pajero dan 7 Xpander dari BRK Syariah
RiauAkses.com, Riau - Program Bedelau Langsung BRK Syariah memberikan apresiasi kepadaGolkar Rebut 2 Kursi, Inilah 8 Caleg DPRD Riau Peraih Suara Terbanyak Dapil Indragiri Hilir
RiauAkses.com, Riau - Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh dua kursi di DPRD ProvinsiDemi Tingkatkan Pengamanan Lapas, Polda Riau Serahkan 15 Senpi Serta 550 Amunisi
RiauAkses.com, Riau - Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Intelijen dan KeamananPleno PPK Selesai, Ini 10 Nama Caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir Dapil 4 dengan Perolehan Suara Tertinggi
RiauAkses.com, Riau - Meski pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir







Komentar Via Facebook :