https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Frank Wijaya Tersangka Penyuap Mantan Kakanwil BPN Riau Syahrir Segera Diadili, KPK Nyatakan Berkas Perkara Lengkap

Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:19 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Frank Wijaya Tersangka Penyuap Mantan Kakanwil BPN Riau Syahrir Segera Diadili, KPK Nyatakan Berkas Perkara Lengkap

Pemegang saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya saat ditahan KPK beberapa waktu lalu sebagai tersangka suap. Foto: Net

Riau Akses.com, Jakarta - Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya segera akan disidangkan di Pengadilan Tipikor. Hal ini menyusul telah tuntasnya penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam episode baru kasus suap perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut di BPN Riau.

Berkas Frank Wijaya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik KPK, Jumat (23/12/2022) kemarin. Frank merupakan tersangka penyuap eks Kepala Kanwil BPN Riau, Syahrir yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan.

"Tim penyidik telah selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II). Dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi formil (formal) maupun materiil (materiel), tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat kemarin.

Frank Wjaya, kata Ali, akan tetap ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, mulai dari 23 Desember 2022 sampai dengan 11 Januari 2023.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang, tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Syahrir sebagai penerima suap dan Frank Wijaya (FW) serta General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) selaku perantara pemberi suap.

Atas perbuatannya, FW dan SDR sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu,  Syahrir sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001.

Sebelumnya, Sudarso juga sudah divonis bersalah dan telah menjalani masa hukuman dalam jilid pertama kasus suap inim Sudarso terbukti menyuap Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra. 

 

Andi Putra pun saat ini masih menempuh upaya kasasi menyusul vonis bersalah yang telah dijatuhkan Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru dan PT Pekanbaru terhadap dirinya sebagai penerima suap dari manajemen PT Adimulia Agrolestari. (*)


TOPIK TERKAIT

# FrankWijaya# AdimuliaAgrolestari# Suap# HGU# KanwilBPNRiau# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sinyal Reshuffle Menguat, Elit PDI Perjuangan Minta 2 Menteri Kader NasDem Ini Dievaluasi

    Politik•
    Jumat, 23/12/2022 | 22:58 WIB
    RiauAkses.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan ada reshuffle kabinet sebelum
  • 6 Kabupaten di Riau Masuk Zona Kuning Standar Pelayanan Publik, Ini Daftarnya

    Riau•
    Jumat, 23/12/2022 | 20:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak enam kabupaten di Riau meraih predikat kategori hijau dalam
  • Lampita Pakpahan Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU Riau

    Politik•
    Jumat, 23/12/2022 | 18:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Penyerahan dokumen dukungan bakal calon (balon) Anggota DPD Riau
  • Lonjakan Penumpang Naik 41 Persen di Bandara SSK II Pekanbaru Jelang Nataru

    Riau•
    Jumat, 23/12/2022 | 17:10 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), angka mobilitas di
  • Ombudsman RI Tempatkan Provinsi Riau Rangking 6 Terbaik Pelayanan Publik

    Riau•
    Jumat, 23/12/2022 | 15:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya