https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Ini Daftar Lengkap Capaian Kerja Kejari Kepulauan Meranti Sepanjang 2022, Kasus Dana Desa Masuk Daftar

Jumat, 23 Desember 2022 | 15:29 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Ini Daftar Lengkap Capaian Kerja Kejari Kepulauan Meranti Sepanjang 2022, Kasus Dana Desa Masuk Daftar

Kejari Kepulauan Meranti adakan pers rilis ungkap pencapaian tahun ini, Kamis (22/12/2022). Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Selatpanjang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti beberkan sejumlah pencapaian selama 2022 melalui konferensi pers di Kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Kamis (22/12/2022).

Lembaga kejaksaan wilayah kabupaten ini mengklaim alami peningkatan di berbagai sektor dibandingkan tahun sebelumnya.

Rincian capaian ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo, didampingi pejabat lainnya di antaranya Kasi Pidsus, Sri Mulyani Anom, Kasi Intelijen Tyan Andesta, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Benny Yarbett dan Kasi Datun Mega Tri Astuti.

Tindak Pidana Umum

Waluyo menyebutkan, pada bidang Tindak Pidana Umum, selama tahun 2022 Kejari Kepulauan Meranti telah melakukan penanganan perkara sebanyak 455.

Perkara tersebut terkait narkotika, pencurian, persetubuhan anak di bawah umur, pembunuhan, dan perjudian.

Masing-masing perinciannya yaitu SPDP sebanyak 158, pra penuntutan sebanyak 141 perkara, dan penuntutan sebanyak 156 perkara. Dari jumlah tersebut 154 perkara di antaranya telah dieksekusi.

Selain itu, Kejari Kepulauan Meranti juga menyebut sejauh ini belum ada perkara yang dilaksanakan dengan mekanisme restoratif Justice.

“Adapun pelaksanaan proses sidang masih dilaksanakan secara virtual walaupun pandemi Covid 19 sudah mulai berkurang,” ungkap Waluyo.

 

Tindak Pidana Khusus

Sementara untuk bidang Tindak Pidana Khusus, kata Waluyo, sepanjang tahun ini Kejari Kepulauan Meranti telah melakukan 5 penyelidikan perkara dengan 2 perkara berstatus penyidikan.

Pertama adalah dugaan Tipikor penggunaan alat Rapid Test Anti Body Milik Pemda Meranti dan pemotongan jasa tenaga kesehatan Rapid Test berbadan pada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada dengan tersangka Musti Hasanto.

Tersangka diancam 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan, jika tidak membayar uang pengganti subsider, kurungan ditambah 10 bulan.

Kedua dugaan Tipikor penyelewengan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau tahun anggaran 2019 yang masuk dalam tahap penyelidikan.

Akibat penyelewengan dana desa tersebut, APBDes Tanjung Kulim disebut mengalami kerugian anggaran 2015 sebesar Rp 341.689.415.

“Eksekusi sebanyak 1 perkara Terpidana dr. H. Misri Hasanto,” terangnya.

Pencapaian di bidang lainnya 

Sejumlah MoU juga dilaksanakan Kejari Kepulauan Meranti selama 2022 di antaranya dengan pemerintah Kepulauan Meranti, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Riau-Kepri Cabang Selatpanjang dan BPN Kepulauan Meranti.

 

Sementara itu Perdata Non Litigasi Bantuan Hukum terdiri dari SKK BPJS Kesehatan, 2 SKK Bank Riau-Kepri dan 1 SKK Dinas PUPR.

“Pendampingan Hukum yang telah dan sedang dilaksanakan adalah Pendampingan hukum terhadap Dinas Pendidikan sebanyak 2 Kegiatan, pendampingan hukum Dinas PUPR sebanyak 7 Kegiatan. Sedangkan Pelayanan hukum gratis sebanyak 4 Kegiatan dan kegiatan Halo JPN sebanyak 5 Kegiatan,” ucapnya.

Dijelaskan Waluyo, kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bantuan hukum Non Litigasi telah berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 1.176.453.181.

Pada Bidang Pembinaan, Kejari Meranti telah berhasil menyetor PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke Negara selama tahun 2022 adalah sebesar Rp. 370. 027.860.

Untuk Bidang Intelijen, pihaknya telah melaksanakan 4 kegiatan penyelidikan, 2 kegiatan PAKEM (Pengamatan Aliran Kepercayaan Masyarakat) untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat mengarah kepada radikalisme.

“Kegiatan penerangan hukum dilaksanakan sebanyak 4 kegiatan, kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah ) dilaksanakan 4 kegiatan di beberapa sekolah di wilayah Tebing Tinggi. Intelijen Kejari Kepulauan Meranti juga di undang sebagai narasumber dalam beberapa kegiatan,” tambahnya.

Pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Meranti telah memusnahkan Barang Bukti sebanyak 2 kegiatan dengan total 153 perkara dengan rincian 88 Perkara Narkotika, 33 Perkara Oharda dan 32 Perkara TPUL dan Kamnegtibum.

 

Sementara untuk Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya dilakukan sebanyak 44 perkara, dan penyetoran uang rampasan total Rp 29.112.000.

“Bidang barang bukti terus berupaya memberikan pelayanan pengembalian barang bukti dengan mekanisme “door to door” sebagai sarana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.

Sepanjang 2022 Kejari Kepulauan Meranti juga telah melakukan pelelangan sebanyak 6 kali secara langsung, terdiri dari Tahap I (5 unit kapal motor), Tahap II (5 perkara illegal logging), Tahap III (8 unit sepeda motor), Tahap IV (51 drum Bahan Bakar Minyak terdiri dari 6 drum solar, 36 drum premium, 8 drum pertalite, dan 1 drum kosong), Tahap V (4 unit Kapal motor)z dan Tahap VI ( 12 unit sepeda motor).

Ditegaskan Waluyo, Kejari Kepulauan Meranti akan terus berbenah sebagai wujud refleksi perbaikan institusi dengan memberikan pelayanan prima khususnya kepada Masyarakat Kepulauan Meranti. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Kejari# Perkara# Pencapaian# Selatpanjang RiauAkses# RiauAksescom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • DPRD Pekanbaru: Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!

    Riau•
    Jumat, 23/12/2022 | 13:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 bakal berbeda dengan
  • Perempuan Asal Kepulauan Meranti Pika Arnisa Raih Penghargaan Women Champions dari BRGM, Begini Kiprahnya

    Sumber Daya Alam•
    Jumat, 23/12/2022 | 09:00 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Kiprah perempuan asal Kepulauan Meranti, Pika Arnisa mendapat
  • Pola Kemitraan Plasma Kelapa Sawit Rugikan Petani Tapi Bikin Perusahaan Kaya Raya, Kebijakan RSPO Dinilai Gagal

    Sumber Daya Alam•
    Jumat, 23/12/2022 | 08:32 WIB
    RiauAkses.com - Tim investigasi korupsi dan hak asasi manusia, The Gecko
  • Polres Kuansing Cek Rumah yang Disebut Jadi Gudang Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Ternyata Ini Temuannya

    Lancang Kuning•
    Jumat, 23/12/2022 | 07:52 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Satuan Reskrim Polres Kuansing diback up Polsek Benai melakukan
  • Inilah 10 Presiden Negara Adikuasa Amerika Serikat yang Tak Lulus Kuliah, Ada yang Drop Out

    Dunia•
    Jumat, 23/12/2022 | 07:40 WIB
    RiauAkses.com - Ternyata tak semua pemimpin negara besar merupakan seorang yang pintar di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya