https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Anggota DPRD Riau Diwanti-wanti Bawaslu Terkait Agenda Reses: Jangan Sampai Berkedok Kampanye, Ada Ancaman Pidana!

Jumat, 26 Januari 2024 | 11:34 WIB  
Editor : Rizka
Anggota DPRD Riau Diwanti-wanti Bawaslu Terkait Agenda Reses: Jangan Sampai Berkedok Kampanye, Ada Ancaman Pidana!

Bawaslu Riau memberi peringatan tegas agar anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Kota tidak memanfaatkan reses. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau maupun Kabupaten Kota saat ini tengah menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di tengah masa kampanye.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal memberi peringatan tegas agar anggota DPRD Provinsi Riau dan Kabupaten Kota tidak memanfaatkan reses sebagai ajang kampanye.

“Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakan anggaran dan fasilitas negara untuk kampanye,” tegas Alnofrizal dalam keterangan pers, Jumat (26/1/2024).

Ia menekankan bahwa apabila terjadi penyalahgunaan reses sebagai bentuk kampanye, masyarakat diminta segera melaporkan ke Bawaslu Riau.

“Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana,” tambahnya.

Alnofrizal juga memperingatkan agar tidak ada atribut kampanye yang melekat saat kegiatan reses. “Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi dengan ketat,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan Bawaslu Riau demi menjaga integritas reses sebagai forum bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa tercemar oleh kepentingan politik kampanye. (*)


TOPIK TERKAIT

# Bawaslu Riau# DPRD Riau# Reses# Kampanye# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Satu Tahun Berdiri, RS Awal Bros Bagan Batu Sudah Layani Lebih 36 Ribu Pasien

    Riau•
    Kamis, 25/01/2024 | 19:17 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Setahun sudah RS Awal Bros Bagan Batu beroperasi di Kecamatan Bagan
  • Tim Rescue DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca 4 Meter di Saluran Air

    Riau•
    Kamis, 25/01/2024 | 18:33 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota
  • Jokowi Pernah Jadi Korban, Polresta Pekanbaru Minta Masyarakat Waspadai Hoaks Editan AI

    Riau•
    Kamis, 25/01/2024 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru meminta masyarakat berhati-hati terhadap berita
  • BWSS Bantu Pemkot Pekanbaru Normalisasi Drainase dan Sunga di Titik Rawan Banjir

    Riau•
    Kamis, 25/01/2024 | 13:25 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta bantuan Balai Wilayah Sungai
  • Rakor Bersama Kepala DKP se-Riau, Edy Nasution Bahas Kelestarian Sektor Kelautan dan Perikanan

    Riau•
    Kamis, 25/01/2024 | 11:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution membuka rapat koordinasi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya