Home / Riau /
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Pra Validasi KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Selatpanjang
RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Selatpanjang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph WH secara virtual itu berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Selasa (23/01/2024).
Dijelaskan Randolph, tahapan pra validasi RTDR merupakan hal yang sangat krusial untuk dilakukan.
“Hal itu sebagai materi untuk tahap selanjutnya dalam penyelesaian dan penetapan RDTR kita,” kata Randolph.
Dia juga menyebutkan, arahan dari DLHK Provinsi Riau menjadi hal yang signifikan dan perlu ditanggapi secara serius.
“Untuk itu harus dilakukan harmonisasi ditingkat Pokja maupun konsultan yang melakukan penyusunan dalam konteks untuk mempercepat perbaikan dokumen,” ujarnya.
Randolph meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menjadikan masukan dalam pra validasi tersebut, sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas KLHS.
“Pokja harus secara serius menanggapi ini untuk memperbaiki dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan dengan berita acara,” tegasnya.
Kepala Bidang Penataan dan Penataan LHK Provinsi Riau Embiyarman menyebutkan, Kepulauan Meranti memiliki lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan malaysia, sehingga RDTR sangat perlu diperbaiki.
“Semoga pengembangan wilayah Meranti dapat lebih tertata dan lebih baik, sehingga menghasilkan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” sebut Embiyarman.
Dia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah serius dalam menyusun RDTR.
“Kami berharap penyusunan KLHS selalu mengacu pada aturan yang ada,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti Dewi Atmi Dilla menyampaikan, KLHS RDTR itu sudah melewati beberapa tahapan dan melibatkan beberapa OPD.
“Semoga berjalan dengan lancar sampai ke tahap validasi," katanya.
Lebih jauh dikatakan Dewi, penetapan RDTR kawasan perkotaan Selatpanjang harus segera terlaksana mengingat RDTR menjadi dasar dalam kegiatan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang lebih rinci.
"Juga sebagai acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang sehingga bisa diterapkan untuk kebaikan kedepan,” ungkapnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pemkab Meranti Bentuk 5 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Ini Rinciannya
RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti gelar Advokasi danPemkab Kepulauan Meranti Komit Prioritaskan Insentif ASN, Gaji Honorer dan Siltap Kades
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untukDPRD Minta Tenaga Honorer Kepulauan Meranti Diselamatkan Tak Jadi Dirumahkan, Pemkab Tunggu Keputusan Final Pemerintah
RiauAkses.com, Kepulaun Meranti - Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mendatangi Badan KepegawaianPermainan Tengkulak Bikin Harga Bahan Baku Tepung Sagu Mahal, Pemkab Meranti Minta Bea Cukai Batasi Ekspor ke Malaysia
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memintaProgram Pengadaan 1.500 Sepeda Ala Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terancam Dibatalkan, Ini Penyebabnya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Satu per satu program andalan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif







Komentar Via Facebook :