https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu dan 4.700 Pil Ekstasi dari Kamar Kost, Tersangka Diupah Rp30 Juta

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:51 WIB  
Editor : Rizka
Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu dan 4.700 Pil Ekstasi dari Kamar Kost, Tersangka Diupah Rp30 Juta

Ditresnarkoba Polda Riau, melalui Subdit I menangkap dua pengedar narkotika. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, melalui Subdit I menangkap dua pengedar dengan barang bukti 2,6 Kg sabu, 4.700 butir pil ekstasi, serta 215 strip pil happy five (H5), Sabtu (20/1/2024).

Dua pelaku bandar narkotika berinisial ML dan MG itu dibekuk di sebuah kamar kos di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, kedua pelaku telah beraksi selama dua bulan dan berhasil mengedarkan sabu sebanyak 14 kilogram.

"Mereka berperan sebagai distributor kepada pembeli di Pekanbaru atas perintah dari pengendali, yang diduga merupakan jaringan internasional," terang Manang, Senin (22/1/2024).

Kombes Manang mengungkapkan bahwa para pelaku mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil didistribusikan, dengan total penerimaan mencapai Rp30 juta.

"Para pelaku ini menerima upah Rp30 juta. Jadi per kilonya para pelaku mendapatkan upah Rp3 juta. Mereka memecahnya menjadi paket-paket kecil untuk distribusi," urai Manang.

Dalam perkara ini kedua pelaku disangkakan melanggar UU RI NO.35 TAHUN 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Ancaman ini diterapkan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap kejahatan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. (*)


TOPIK TERKAIT

# Polda Riau# Pengedar Narkotika# Pekanbaru# Bandar Narkotika# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PSPS Riau di Tepi Jurang Degradasi Liga 2 Indonesia

    Riau•
    Selasa, 23/01/2024 | 11:36 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Skuad PSPS Riau kini tengah berada di tepi jurang Liga 2 Indonesia.
  • Gelar MoU, Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

    Riau•
    Selasa, 23/01/2024 | 10:44 WIB
    RiauAkses.com, Riau - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus mendorong Pemerintah Daerah
  • Jualan di Bahu Jalan, Upika Bagan Sinembah Tertibkan PKL Pajak Lama

    Riau•
    Senin, 22/01/2024 | 14:53 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan
  • KPU Bagi 3 Zona Kampanye untuk Paslon Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

    Riau•
    Senin, 22/01/2024 | 14:25 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar
  • Dilaporkan Partai Nasdem, Bupati Kuansing dan Dua Caleg Dipanggil Bawaslu Terkait Pelanggaran Pemilu

    Riau•
    Senin, 22/01/2024 | 13:06 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dipanggil Bawaslu
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
  • Heboh Dokter Klinik Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi

    Heboh Dokter Klinik Universitas Riau Diduga Lecehkan Mahasiswi

    Senin, 27/04/2026 | 16:00 WIB
  • Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Pimpin Pengungkapan Narkoba, Sabu 2,27 Gram Diamankan

    Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Pimpin Pengungkapan Narkoba, Sabu 2,27 Gram Diamankan

    Minggu, 26/04/2026 | 08:36 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya