Home / Sumber Daya Alam /
Pola Kemitraan Plasma Kelapa Sawit Rugikan Petani Tapi Bikin Perusahaan Kaya Raya, Kebijakan RSPO Dinilai Gagal
Ilustrasi kegiatan pengangkutan buah kelapa sawit masyarakat. Foto: Net
RiauAkses.com - Tim investigasi korupsi dan hak asasi manusia, The Gecko Project mengungkap temuan kritis soal kegagalan skema kemitraan kebun plasma kelapa sawit dalam mewujudkan kesejahteraan bagi para petani di desa. Alih-alih untung, sebaliknya praktik kemitraan plasma justru berpotensi kuat mengurangi pendapatan dan lahan petani kecil.
Dalam temuan The Gecko Project 2022, masyarakat yang terikat dalam skema plasma memperoleh bagian sangat kecil dari keuntungan yang bisa dihasilkan perkebunan.
Berdasarkan kajian lepas yang ada, kebun plasma dapat menghasilkan keuntungan lebih dari Rp22 juta per hektare tiap tahun. Sementara, lara petani sawit mandiri yang menggarap kebun tanpa dukungan perusahaan perkebunan, bisa mendapat keuntungan lebih dari Rp15 juta per hektare tiap tahun.
"Namun, dari beberapa kasus plasma yang mereka (The Gecko Project) selidiki, para petani itu hanya mendapatkan keuntungan rata-rata sekitar Rp2,5 juta," kata Kepala Advokasi SPKS Marselinus Andri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Atas temuan investigasi tersebut, SPKS meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang mengatur skema kemitraan petani plasma kelapa sawit karena dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang.
"Skema kemitraan dengan mekanisme penyerahan lahan dan menempatkan perusahaan sebagai mitra yang mengelola penuh lahan masyarakat dengan pola bagi hasil sudah tidak relevan lagi. Sudah seharusnya pemerintah meninggalkan skema seperti ini," kata Marselinus Andri.
Petani plasma adalah petani kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan swasta atau pemerintah dalam mengelola perkebunannya.
Dalam catatan SPKS, pendapatan petani plasma umumnya sangat rendah dan tidak cukup untuk membayar angsuran utang kredit akibat rendahnya produksi dari kebun yang dikelola tidak sesuai standar agronomis yang ditetapkan pemerintah.
“Situasi seperti ini terjadi akibat pengelolaan plasma yang tidak transparan melalui perjanjian yang cenderung hanya menguntungkan pihak perusahaan sebagai mitra," kata Andri.
Dia menyebut peran pemerintah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi harus diimplementasikan, misalnya tindakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) yang harus diterapkan.
Dari kajian yang dilakukan SPKS pada empat kabupaten penghasil sawit, lanjut Andri, rata-rata penghasilan petani swadaya mencapai Rp25 juta per hektar per tahun.
Jumlah tersebut terpaut jauh dengan pendapatan petani plasma yang seharusnya lebih besar karena pengelolaannya memenuhi standar pembiayaan serta standar teknis lainnya mulai dari pembangunan, perawatan, pemanenan untuk menunjang produksi dan produktivitas yang tinggi.
Dalam temuan The Gecko Project, lanjut Andri, perusahaan besar pembeli minyak sawit seperti Nestlé, Unilever, dan Kellog’s yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dengan pembelian CPO berdasar sertifikasi, membeli minyak sawit dari perusahaan-perusahaan yang membagi sedikit sekali keuntungan untuk masyarakat dalam skema kemitraan.
"Ini tentu saja kritik terhadap pihak RSPO (Roundtable and Sustainable Palm Oil) yang membiarkan produksi sawit tak sesuai ketentuan lolos dalam proses sertifikasi. Serta kritik terhadap para pembeli minyak sawit dan grup perusahaan besar di Indonesia terkait praktik sawit berkelanjutan, namun ternyata konflik masih terjadi," kata Andri.
Andri menilai RSPO maupun perusahaan pembeli minyak sawit perlu melakukan evaluasi dan pemberian sanksi yang tegas bagi perusahaan penerima sertifikat berkelanjutan atau yang menjadi pemasok CPO yang masih terlibat konflik dengan masyarakat. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polres Kuansing Cek Rumah yang Disebut Jadi Gudang Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Ternyata Ini Temuannya
RiauAkses.com, Kuansing - Satuan Reskrim Polres Kuansing diback up Polsek Benai melakukanInilah 10 Presiden Negara Adikuasa Amerika Serikat yang Tak Lulus Kuliah, Ada yang Drop Out
RiauAkses.com - Ternyata tak semua pemimpin negara besar merupakan seorang yang pintar diGawat! 10 Kabupaten di Riau Siaga Darurat Banjir-Longsor
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah melapor ke BadanAda Gudang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal di Kuansing
RiauAkses.com, Teluk Kuantan – Sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegalPAW James Pasaribu di DPRD Riau Sudah Diusulkan, Tinggal Tunggu Rekomendasi Kemendagri
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sosok Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau, James Pasaribu,







Komentar Via Facebook :