https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kerap Timbulkan Gugatan, Edy Natar Segera Tindak Tegas Objek Wakaf di Riau yang Tak Miliki AIW

Jumat, 05 Januari 2024 | 15:52 WIB  
Editor : Rizka
Kerap Timbulkan Gugatan, Edy Natar Segera Tindak Tegas Objek Wakaf di Riau yang Tak Miliki AIW

Edy Natar Nasution menyampaikan hingga tahun 2023 sudah tercatat lebih dari 45 gugatan tanah wakaf di Pengadilan Agama Pekanbaru. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Kementerian Agama RI mencatat terdapat 64 persen objek wakaf di Provinsi Riau tidak memiliki Akta Ikrak Wakaf (AIW). Sehingga, menyebabkan objek wakaf di Riau belum memiliki legalitas hukum yang kuat.

Hal tersebut lantaran di masa-masa yang lalu, objek Wakaf ini hanya diikrarkan secara lisan tanpa ada pencatatan yang resmi. 

Sehingga, tidak jarang menyebabkan munculnya gugatan bahwasannya pihak ahli waris mengklaim aset ataupun objek wakaf tidak pernah diwakafkan sebelumnya.

Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Syahrul saat penandatangan MoU tentang pengelolaan wakaf dan penatausahaan harta benda wakaf di Provinsi Riau, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru (5/1/2024).

"Maka dari itu, dari beberapa kejadian nasional, sudah banyak objek-ojek wakaf ini digugat oleh ahli waris. Jadi luar biasa di mana ya saat-saat kehidupan beragama yang hampir mengarah kepada hal-hal yang kurang baik dalam pengamalannya, mereka tidak mau tahu bahwa orang tuanya ataupun generasi yang di atasnya itu sudah memberikan wakaf hanya secara lisan dan itu tidak dicatatkan," sebutnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Riau bersinergi dengan sejumlah instansi sebagai upaya mengatasi permasalahan administrasi harta benda wakaf di Riau. 

Hal tersebut ditandai dengan MoU antara Pemprov Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kanwil BPN Riau. Lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan persoalan ini kepada pak Gubernur, beliau bergerak cepat dalam menanganinya, tentunya atas rasa tanggung jawab yang beliau miliki, sehingga MoU ini bisa terwujud, juga dengan dukungan oleh beberapa instansi terkait," sebutnya.

"Dengan demikian, mudah-mudahan kita di Riau ini kedepannya memiliki objek Wakaf yang seluruhnya sudah memiliki AIW bahkan memiliki sertifikat tanah wakaf yang didukung oleh Badan Pertanaha Nasional," harapnya.

 

Sementara, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menyampaikan, hingga tahun 2023 sudah tercatat lebih dari 45 gugatan tanah wakaf di Pengadilan Agama Pekanbaru. Di mana 16 gugatan di antaranya sudah masuk ke pengadilan tinggi Pekanbaru.

"Artinya kasus-kasus ini muncul dan akan terus muncul seiring berjalannya waktu, dan ini tentu menjadi tantangan serius kita semua. Kita perlu membangun kesadaran bersama untuk menjaga supaya aset umat dengan penguatan legalitas dan penatausahaan tanah penting untuk mendampingi penyelesaian sengketa tanah," jelasnya.

Maka dari itu, orang nomor satu di Riau itu, memandang momentum tersebut menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan peran wakaf untuk kemajuan yang berkelanjutan. Sehingga, wakaf di Provinsi Riau dapat dikelola dengan lebih baik.

"Inilah perlunya kenapa tadi enam unsur ini bersama-sama di sini untuk melakukan sebuah penandatanganan nota kesepakatan bersama, agar ke depan apa yang sudah kita identifikasi dan itu jelas merupakan satu persoalan dapat diselesaikan. Ini merupakan sebuah momen terbaik yang harapannya nanti ke depan terkait dengan segala persoalan wakaf yang ada di Riau bisa lebih baik," tandasnya. (*)


TOPIK TERKAIT

# Gubernur Riau# Edy Natar Nasution# Objek Wakaf# Akta Ikrak Wakaf# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hindari Rabies, Masyarakat Rohul Diminta Aktif Vaksinasi Hewan Peliharaan Mulai Maret 2024

    Riau•
    Jumat, 05/01/2024 | 15:18 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas
  • Harimau di Indragiri Hulu Keluar dari Habitatnya Akibat Banjir, Warga Mulai Ketakutan

    Riau•
    Jumat, 05/01/2024 | 08:32 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau
  • Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu PLTA Koto Panjang Diturunkan hingga 30 Cm

    Riau•
    Jumat, 05/01/2024 | 06:48 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Manajemen PLTA Koto Panjang telah melakukan penurunan bukaan pintu
  • Diterjang Banjir, 4 Destinasi Wisata Air di Riau Ditutup Sementara

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 18:19 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Banjir menjadi salah satu bencana yang tak diinginkan semua orang. Salah
  • Tak Ada Target dalam Usut Kasus PT SIR dengan Masyarakat Riau, Edy Natar Beri Kewenangan Sepenuhnya ke Tim Satgas

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sesuai komitmen, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya