https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Berkat Suntikan Dana Participating Interest 10 Persen, Pemprov Riau Tak Ada Tunda Bayar 2023

Kamis, 04 Januari 2024 | 20:33 WIB  
Editor : Rizka
Berkat Suntikan Dana Participating Interest 10 Persen, Pemprov Riau Tak Ada Tunda Bayar 2023

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Indra menyatakan tahun anggaran 2023 tidak ada tunda bayar kegiatan. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan pencapaian luar biasa dalam pengelolaan keuangan tahun 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra menyatakan tahun anggaran 2023 tidak ada tunda bayar kegiatan. Pasalnya semua kewajiban pemerintah telah dibayarkan. 

"Alhamdulillah tahun 2023 kita tidak ada tunda bayar, sehingga kita bisa selesaikan semua kewajiban-kewajiban di akhir tahun kemarin," kata Indra. 

Indra mengakui, tidak ada tunda bayar tahun 2023 karena adanya suntikan dana Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja Rokan yang masuk ke kas daerah. 

"Mungkin ini berkat adanya PI 10 Persen Blok Rokan. Dimana deviden kita yang diperoleh dari PI lebih kurang sebesar Rp800 miliar," terangnya. 

Sedangkan untuk realisasi keuangan Pemprov Riau tahun 2023 mencapai 92,62 persen. Dengan capaian tersebut maka dipastikan terdapat selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (SiLPA).

"Untuk SiLPA pasti ada. Cuma itu yang sedang kita hitung. Yang jelas untuk pembayaran kegiatan rutin seperti gaji pegawai sudah aman di bulan Januari," tukasnya. (*)


TOPIK TERKAIT

# Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah# Tunda Bayar# Pemprov Riau# Participating Interest# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Diterjang Banjir, 4 Destinasi Wisata Air di Riau Ditutup Sementara

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 18:19 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Banjir menjadi salah satu bencana yang tak diinginkan semua orang. Salah
  • Tak Ada Target dalam Usut Kasus PT SIR dengan Masyarakat Riau, Edy Natar Beri Kewenangan Sepenuhnya ke Tim Satgas

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 17:09 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Sesuai komitmen, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar
  • Jalan Lintas Timur Sumatera Masih Terendam Banjir Setinggi Pinggang Orang Dewasa, Macet hingga 11 Km

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 16:14 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Banjir masih menggenangi jalan Lintas Timur Sumatera di Kabupaten
  • Bawaslu Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran 2.756 Pengawas TPS Pada Pemilu 2024, Ini Syarat-syaratnya

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 09:05 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru buka pendaftaran 2.756
  • Universitas Riau Raih Predikat Klaster Mandiri Perguruan Tinggi Tahun 2024, Setara UI dan UGM

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 07:35 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Berdasarkan keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya