https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Bawaslu Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran 2.756 Pengawas TPS Pada Pemilu 2024, Ini Syarat-syaratnya

Kamis, 04 Januari 2024 | 09:05 WIB  
Editor : Rizka
Bawaslu Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran 2.756 Pengawas TPS Pada Pemilu 2024, Ini Syarat-syaratnya

Bawaslu Kota Pekanbaru buka pendaftaran 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru buka pendaftaran 2.756 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 15 Kecamatan se-kota Pekanbaru, dimulai dari tanggal 2 Januari sampai 6 Januari 2024 mendatang.

Melalui akun Twitter resmi, Bawaslu Kota Pekanbaru mengimbau calon Pengawas TPS agar segera melengkapi berkas yang diperlukan.

"Lengkapi seluruh berkas dan daftarkan diri anda segera di panwaslu kecamatan sesuai domisili," himbau flayer ajakan Bawaslu Kota Pekanbaru itu, Kamis (4/1/2024).

Mengutip dari website Bawaslu Provinsi Riau dengan nama laman riau.bawaslu.go.id memaparkan syarat-syarat pendaftaran Pengawas TPS sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Dokumen yang disampaikan:

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el);
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar riwayat hidup;
  6. Surat Pernyataan bermaterai;
  7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk Puskesmas. (KB-09/Malik)


TOPIK TERKAIT

# Bawaslu Kota Pekanbaru# Pendaftaran# Pengawasan Tempat Pemungutan Suara# PTPS# Syarat# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Universitas Riau Raih Predikat Klaster Mandiri Perguruan Tinggi Tahun 2024, Setara UI dan UGM

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 07:35 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Berdasarkan keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada
  • Potret Apiknya Design Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Junction Pekanbaru, Dibangun Sepanjang 30,57 Km

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 07:04 WIB
    Riau Akses.com, Riau - Pengelola jalan tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya (Persero)
  • 3 Ketua RW dan 15 Ketua RT di Pekanbaru Diduga Terlibat Kampanye Caleg Golkar, Terang-terangan Beberkan Hasil Pembangunan

    Riau•
    Kamis, 04/01/2024 | 06:39 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Diduga kuat beberapa oknum Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)
  • Tinjau Nasib Warga Terendam Banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Ajak Ikut Memilih di Pemilu 2024

    Riau•
    Rabu, 03/01/2024 | 17:20 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bhabinkamtibmas Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) Hendri melakukan
  • Baru Menjabat, Kapolres AKBP Budi Setiawan Jalin Silaturahmi ke Dandim 0314/Inhil

    Riau•
    Rabu, 03/01/2024 | 15:57 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan berkunjung dan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan Perangi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Balam Km 37

    Kapolsek Bagan Sinembah Turun Tangan Perangi Narkoba, Pengedar Sabu Dibekuk di Balam Km 37

    Jumat, 24/04/2026 | 15:37 WIB
  • Cuaca Riau 24 April 2026: Hampir Semua Wilayah Hujan, Ini Daftarnya!

    Cuaca Riau 24 April 2026: Hampir Semua Wilayah Hujan, Ini Daftarnya!

    Jumat, 24/04/2026 | 07:30 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Sering Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pujud Pasang Police Line di Lantai Dua Pasar Siti Maryam

    Sering Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pujud Pasang Police Line di Lantai Dua Pasar Siti Maryam

    Jumat, 24/04/2026 | 19:39 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya