https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

942 Narapidana di Riau Terima Remisi Khusus Natal, 6 Orang Langsung Bebas

Kamis, 28 Desember 2023 | 09:44 WIB  
Editor : Rizka
942 Narapidana di Riau Terima Remisi Khusus Natal, 6 Orang Langsung Bebas

942 narapidana Riau yang beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman pada perayaan Natal. foto: net

RiauAkses.com, Riau - Sukacita Natal membawa kebahagiaan bagi banyak orang, tak terkecuali bagi narapidana yang sedang menjalani hukuman di Riau. 

Sebanyak 942 narapidana yang beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa hukuman pada perayaan hari besar keagamaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 936 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian dan 6 orang lagi mendapatkan RK II atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi.

Penyerahan secara simbolis remisi Natal di Riau dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dan turut dihadiri perwakilan narapidana Lapas Perempuan Pekanbaru, Senin (25/12/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir saat penyerahan secara simbolis RK Natal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Subakdo Wulandoro serta tampak hadir Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Desi Andriyani dan Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang Sugiyanto dan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Muliawarman. 

Dalam siaran persnya, Budi Argap Situngkir menyampaikan, warga binaan yang ada di Riau sampai saat ini berjumlah 14.555 orang dengan rincian tahanan berjumlah 2.874 orang, narapidana berjumlah 11.681 orang. 

Sementara kapasitas hunian lapas dan rutan se wilayah Riau: 4.373, sehingga mengalami over kapasitas sebesar 333 %. Untuk wilayah Riau yang beragama Nasrani berjumlah 1.462 orang. 

“Dari jumlah tersebut, Kanwil Kemenkumham Riau telah mengusulkan 985 narapidana dan anak untuk mendapatkan remisi. Tetapi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya berjumlah 942 orang, dimana 6 orang langsung bebas saat di hari perayaan Natal Tahun 2023," terang Kakanwil. 

Ditambahkannya, RK Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan. 

 

Remisi yang didapatkan merupakan apresiasi pemerintah dalam bentuk reward/hadiah berupa pengurangan masa hukuman. Selain itu, juga sebagai wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati seluruh warga binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri. Sehingga dapat kembali berintegrasi kepada masyarakat. 

“Semoga remisi yang diperoleh dapat menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib selama menjalani hukuman di lapas/rutan/LPKA. Juga perubahan perilaku dan sikap menuju warga negara yang baik dan taat hukum yang harus saudara cerminkan kepada masyarakat dan bangsa setelah bebas nanti," sebut pria yang juga pernah menjadi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah ini.

Lebih lanjut, Kakanwil menyebut bahwa 16 lapas/rutan/LPKA saat ini dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, seluruh petugas lapas/rutan/LPKA pun dilarang cuti mulai 7 hari sebelum hari Natal dan 7 hari setelah Tahun Baru 2024. Hal ini dilakukan agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, dan lancar serta sebagai bentuk dukungan kerukunan antar umat beragama khususnya di Provinsi Riau. (KB-09/Malik)


TOPIK TERKAIT

# 942 Narapidana# Nasrani# Riau# Remisi Khusus Natal# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hari Ini Jalan Lintas Sumbar-Riau Ditutup hingga Sore, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

    Riau•
    Kamis, 28/12/2023 | 08:38 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bencana banjir dan longsor yang melanda Jalan Lintas Nasional yang
  • Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polda Riau Petakan TPS Rawan Bencana Alam Pada 12 Desa di Kampar

    Riau•
    Kamis, 28/12/2023 | 07:47 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau melakukan
  • DPD Kami Gibran Provinsi Riau Resmi Terbentuk, Siap Bergerak Masif Raih 100 Persen Suara

    Riau•
    Kamis, 28/12/2023 | 07:26 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Kemenangan Daerah (TKD) paslon nomor urut 2 Prabowo
  • Guna Menambah Kelancaran Kegiatan dalam Bekerja, BPD dan Kepala Desa di Riau Dapat Sepeda Motor

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 15:56 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Bantuan Khusus Keuangan (BKK) desa tahun 2028 yang dialokasikan untuk 10
  • Pihak Kecamatan Bersama Aparat Mediasi Pemberhentian Sepihak Kepala Dusun di Rohil, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Datuk Penghulu Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya