https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Pihak Kecamatan Bersama Aparat Mediasi Pemberhentian Sepihak Kepala Dusun di Rohil, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini

Rabu, 27 Desember 2023 | 15:29 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Rizka
Pihak Kecamatan Bersama Aparat Mediasi Pemberhentian Sepihak Kepala Dusun di Rohil, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini

Foto bersama Datuk Penghulu Balam Jaya M Nababan, Sekcam Balai Jaya Junaidi dan para Kadus yang diberhentikan. foto: R-02

RiauAkses.com, Riau - Datuk Penghulu Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir yang memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) tanpa alasan akhirnya dimediasi pihak kecamatan.

Mediasi itu dilaksanakan di Kantor Camat Balai Jalan Lintas Sumatera KM 39 Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (27/12/2023).

Mediasi itu dipimpin oleh Sekretaris Camat Junaidi didampingi Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri yang diwakili Waka Polsek AKP Syaf Yandra serta Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung diwakili oleh Sertu Abu S Hasibuan.

Awalnya permasalahan ini tidak mendapatkan titik temu, hingga akhirnya Datuk Penghulu Balam Jaya Mangapul Nababan dan 3 orang Kepala Dusun yang diberhentikan serta perwakilan masyarakat dimediasi di ruangan camat. Dari mediasi itu terciptalah 3 kesepakatan.

"Pertama, penghulu mengakui salah dalam membuat keputusan dan meminta maaf. Intinya para Kepala Dusun baik yang diganti dan mengganti untuk sementara dinonaktifkan," terang Sekretaris Camat, Junaidi usai pertemuan di ruangan camat.

Periode nonaktif itu dilakukan selama 2 pekan dari sekarang dan setelah itu Datuk Penghulu Balam Jaya melaporkan kepada pihak kecamatan.

"Nanti pihak penghulu mengambil alih sementara tugas kepala dusun, dari situ nantinya datuk penghulu dapat menyimpulkan dan membuat keputusan berdasarkan masukan dari masyarakat di 3 dusun tersebut," beber Junaidi.

Mewakili masyarakat, Agus Syahputra yang juga seorang mahasiswa membenarkan tiga poin keputusan yang dihasilkan dari mediasi tersebut.

"Benar, pertama penghulu mengakui kesalahannya dan meminta maaf, alhamdulilah kami memaafkannya. Lalu dalam 2 pekan ini penghulu yang akan saya dampingi langsung turun ke lapangan, menilai mana kadus yang bisa menjalankan program kerjanya atas masukan masyarakat tentunya, dan melaporkan kepada pihak kecamatan," pungkasnya.

 

Pada kesempatan itu, Agus menerangkan bahwa siapapun terlebih pejabat publik harus berlandaskan undang-undang atau aturan yang berlaku.

Salah satunya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan perundang-undangan.

"Ada tahapan yang harus dilalui, kepala dusun atau perangkat desa lainnya diberhentikan karena beberapa hal. Pertama meninggal, atau usia diatas 60 tahun. Melakukan pelanggaran dan diberhentikan karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. Punya halangan tetap dan melanggar sanksi atau kode etik," pungkasnya. 

Seperti diketahui, kepala dusun yang diberhentikan adalah Kepala Dusun Balam Jaya Jarwansyah, Kepala Dusun Sei Kayangan Supardi dan Kepala Dusun Palm Agung Feri.

Atas pemberhentian itu, warga dan para Kadus sempat melakukan aksi dan menyegel kantor desa pada Kamis (21/12/2023) lalu. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# Datuk Penghulu Balam Jaya# Kepala Dusun# Rokan Hilir# Diberhentikan Sepihak# Riau Akses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Karyawan Pabrik di Inhu Tewas Mengenaskan dalam Rebusan Kelapa Sawit, Luka Bakar dan Kaki Tak Utuh

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 11:55 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Karyawan pabrik kelapa sawit di Indragiri Hulu (Inhu), Riau tewas dalam
  • Sempat Terputus Belasan Jam, Jalan Lintas Sumbar-Riau Sudah Buka Tutup Tapi Masih Rawan

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 11:12 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Drama putusnya jalan utama Sumbar-Riau akibat banjir dan longsor di
  • 3 Desa di Rohul Terendam Banjir hingga 90 Cm, 2 Lansia di Evakuasi

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 09:04 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Hujan deras yang mengguyur dalam beberapa hari terakhir
  • Curah Hujan Tinggi, Pekanbaru dan 4 Kabupaten di Riau Ini Ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Riau•
    Rabu, 27/12/2023 | 07:03 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Bencana
  • Jalan Lintas Sumbar-Riau Kembali Longsor, Kendaraan Roda 2 dan 4 Tak Bisa Melintas

    Riau•
    Selasa, 26/12/2023 | 14:36 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Curah hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya