Home / Riau /
Pungut Tarif Parkir Rp 60 Ribu, Juru Parkir Liar Diburu Dishub Pekanbaru
tangkapan layar oknum jukir pungut tarif parkir tidak wajar. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang diduga oknum juru parkir liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Intergritas, Jalan Ahmad Yani diduga memungut tarif parkir kendaraan di luar batas wajar.
Oknum juru parkir ini memungut tarif parkir sebesar Rp 60 ribu. Aksi jukir ini lantas viral di media sosial.
Salah seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp60 ribu. Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Kota Pekanbaru ini pun dengan pasrah membayar tarif parkir sesuai yang diminta.
"Berapa (biaya.red) parkirnya bang, Rp60 ribu. Berbahaya parkirnya Rp60 ribu," ujar seorang wanita penumpang bus tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengaku sudah menerima laporan terkait aksi tersebut. Ia mengaku hingga saat ini tim dari UPT Perparkiran masih mencari oknum jukir tersebut.
Ada dugaan yang meminta pungutan parkir tersebut adalah oknum jukir liar. Karena dikatakan Radinal, tidak ada satupun tanda pengenal yang dikenakan orang tersebut.
"Terkait laporan itu, sudah saya teruskan langsung ke anggota supaya cepat ditindaklanjuti. Tolong dicari orangnya, karena memang aturan yang berlaku untuk kendaraan besar tarif parkir Rp10 ribu. Tidak ada sampai Rp60 ribu itu," jelas Radinal, Selasa (20/12).
Pihaknya akan mencari orang yang bersangkutan untuk melakukan penindakan. Karena ditegaskan Radinal, untuk tarif di Kota Pekanbaru Rp2 ribu untuk sepeda motor, Rp3 ribu untuk roda empat, dan Rp10 ribu untuk kendaraan besar.
"Dari tadi malam sudah kami cari. Tapi belum jumpa orangnya. Kejadian nya itu sore kemarin. Mungkin karena sudah viral orangnya kabur," pungkasnya. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kasus Dana Hibah Rp 40 Miliar KPU Bengkalis, Polres Tetapkan 4 Tersangka
RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah tiga tahun melakukan penyidikan, akhirnya tim penyidik tindakPemko Pekanbaru Masih Menunggu Putusan BKPM Terkait Izin Joker Poker Pub & KTV
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menanti putusan BadanLibur Telah Tiba! Masuk Sekolah Kembali 2 Januari 2023
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan untuk masuk sekolahSinyal DBH Migas untuk Kepulauan Meranti Bertambah, Tapi Harus Lakukan Hal Ini Dulu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah pertemuan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dengan Dirjen DanaKajari Waluyo Ingatkan Kepsek di Kepulauan Meranti Tak Main-main Pakai Dana BOS
RiauAkses.com, Selatpanjang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan







Komentar Via Facebook :